Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker: Pekerja Asing yang Dilibatkan Atasi Tumpahan Minyak Harus Punya Izin

Kompas.com - 26/08/2019, 06:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga kerja asing dinilai belum perlu dilibatkan dalam penanganan tumpahan minyak di Perairan Karawang, Jawa Barat.

Kepala Biro Humas Kementerian Tenaga Kerja, Soes Hindarto mengatakan, tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia perlu mengikuti prosedur yang berlaku.

Menurut dia, pekerja asing yang masuk ke Indonesia perlu memiliki kompetensi khusus. Jika masih bisa dipenuhi oleh sumber daya manusia dalam negeri, maka tidak akan diizinkan diisi oleh TKA.

"Soal kasus penanganan sumur bocor dan penanganan kasus tumpahan minyak, merupakan dua hal yang berbeda untuk bisa dimasuki tenaga kerja asing,” ujar Soes saat dikonfirmasi Minggu, (25/8/2019).

Baca juga: Atasi Tumpahan Minyak, Pertamina Diminta Tak Libatkan Perusahaan Asing

Senada dengan Soes, Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Adhi Wibowo mengatakan, penggunaan tenaga kerja asing harus mengikuti peraturan yang berlaku.

"Kalau mengimpor peralatan maka harus ada yang mengoperasikan dan menggunakan tenaga kerja asing. Namun soal perizinan bagi TKA tentu mereka harus memenuhi prosedur, harus sesuai peraturan dan kompetensi,” kata Adhi.

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika menilai PT Pertamina (Persero) tak perlu melibatkan perusahaan asing untuk mengatasi tumpahan minyak di Pantai Utara Pulau Jawa, Karawang, Jawa Barat.

Menurut dia, selama perusahaan di Indonesia bisa dan mampu maka perusahaan asing sebaiknya tidak perlu dilibatkan.

“Kalau masih bisa ditangani oleh perusahaan dalam negeri dan perusahaan itu mampu, kenapa mesti melibatkan perusahaan asing,” ujar Kardaya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/8/2019).

Baca juga: Menteri Rini Minta Tumpahan Minyak di Karawang Tuntas September

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+