Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Kurangi Fasilitas Awak Kabin Penerbangan ke Australia, Apa Alasannya?

Kompas.com - 27/08/2019, 06:35 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Garuda Indonesia mengurangi fasilitas bagi awal kabin untuk rute penerbangan langsung dari Jakarta ke Australia. Sehingga, para pramugari atau pramugara yang bertugas melayani penerbangan langsung dari Jakarta ke Sydney atau Melbourne tak lagi mendapatkan fasilitas hotel.

“Kami sedang menguji coba penjadwalan atau penugasan awak kabin rute Australia, yaitu rute Sydney dan Melbourne menjadi rute pulang pergi sehingga tidak perlu stay,” ujar VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan kepada Kompas.com, Selasa (27/8/2019).

Ikhsan menjelaskan, hal itu dilakukan sebagai bagian dari proses review berkelanjutan atas semua aspek bisnis dan operasi yang dilaksanakan perusahaan.

Baca juga: KPPU: Masalah Rangkap Jabatan Dirut Garuda Resmi Dihentikan

Review itu dimaksudkan untuk menjadikan pergerakan awak pesawat dan operasional  penerbangan semakin efektif dan efisien demi menunjang operasional penerbangan yang semakin dinamis.

“Jadi ini bukan dalam kaitan efisiensi ya. Tapi lebih pada efektifitas operasional penerbangan,” kata Ikhsan.

Ikhsan menambahkan, Garuda Indonesia selalu memperhatikan faktor kesiapan dan kenyamanan awak kabin dalam bertugas dengan mengatur  jadwal penerbangan yang berkaitan dengan jam kerja awak kabin.

Menurut dia, regulasi penerbangan mengijinkan awak kabin bekerja sampai dengan maximum 20 jam per harinya dengan beberapa syarat tertentu.

Baca juga: Gunakan ATR 72, Garuda Layani Rute Bandung-Lampung dan Surabaya

Awak kabin diperbolehkan menjalankan jadwal terbang dengan Flight Duty Time lebih dari 16 jam dan tidak lebih dari 18 jam jika terdapat penambahan 2 awak kabin dalam formasi dasar penerbangan. 

Lebih dari 18 jam, namun tidak lebih dari 20 jam jika terdapat sekurangnya 3 tambahan awak kabin dari formasi dasar, minimum salah satu sektornya mendarat atau lepas landas di luar wilayah Indonesia, dan jadwal tersebut disetujui oleh Chief awak kabin. 

“Melalui penjadwalan baru ini, jumlah awak kabin ditambah sehingga menjadi 12 orang (pesawat A330) sehingga sesuai aturan penerbangan tugas terbang mereka dapat mencapai maksimal 20 jam kerja. Awak kabin tersebut juga disediakan kursi untuk rest dalam pesawat dan tambahan hari libur,” ucap dia.

Baca juga: Valuasi Gojek Lebih Besar dari Garuda, Ini Sebabnya

Ikhsan menuturkan, sejalan dengan perpanjangan jam kerja, maka jam istirahat setelah tugas juga diperpanjang. Sehingga jam kerja dan jam istirahat merupakan satu-kesatuan dalam sistem penjadwalan yang secara ketat dipatuhi dan dilaksanakan.

Garuda Indonesia juga menyediakan fasilitas layanan antar jemput bagi awak kabin yang akan dan telah bertugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com