Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Soroti Banyaknya Pejabat Negara Jadi Komisaris BUMN

Kompas.com - 03/09/2019, 19:40 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah mengkaji fenomena banyaknya pejabat negara yang menjabat sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal ini dipandang berpotensi akan menimbulkan adanya persaingan tidak sehat, misalnya dalam pengadaan barang atau jasa.

Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan, pihaknya berencana melakukan kajian lebih mendalam terkait legalitas penempatan pejabat negara di kursi komisaris BUMN. Ini murni inisiatif dari KPPU sendiri.

"KPPU lakukan penelaahan soal penempatan komisaris BUMN yang berstatus sebagai pejabat negara," kata Guntur di Kantor Pusat KPPU, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: RUPS Putuskan Sumiyati Jadi Dewan Komisaris PLN

Guntur memandang, penempatan pejabat negara dalam posisi strategis pada sebuah perusahaan dapat menimbulkan adanya konflik kepentingan atau conflict of interest. Ujungnya, persoalan ini yang kemudian berpotensi menimbulkan adanya persaingan tidak sehat di dunia usaha.

"Ini beri ruang terhasap potensi terkait persaingan usaha tidak sehat di lembaga tersebut," tuturnya.

Dia menambahkan, salah satu bentuk kecurangan yang mungkin terjadi ialah terkait dengan proyek pengadaan BUMN dari pemerintah, walaupun tidak secara menyeluruh terjadi karena adanya konflik kepentingan yang dimaksud.

"Kalaupun tidak ada, secara psikologis ada tekanan. Ini baru kita kaji," ungkapnya.

Baca juga: Komisaris KS Mundur karena Proyek Rp 10 Triliun, Ini Kata Kementerian BUMN

I

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com