Akibat pencabutan subsidi listrik 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA-RTM ini, anggaran subsidi listrik hanya Rp 54,7 triliun pada 2020.
Angka ini lebih kecil dari usulan di RAPBN 2020 yang sebesar Rp 62,2 triliun. Selain itu subsidi listrik 2020 juga lebih kecil dari 2019 yang mencapai Rp 65,3 trilliun.
"Tadi diusulkan Kementerian ESDM bahwa tarif itu tidak lagi tarif subsidi. Sehingga secara subsidi turun dari Rp 61,7 triliun jadi Rp 54,8 trilliun," kata Suahasil.
"Kado" pemerintah mencabut subsidi listrik ini akan berdampak langsung kepada 24,4 juta pelanggan 900 VA-RTM. Kenaikan listrik sudah pasti tidak terelakkan.
"Pasti (naik) karena kan subsidinya dicabut," ujar Pengamat energi dari Indonesian Resources Studies, Marwan Batubara kepada Kompas.com.
Marwan setuju subsidi listrik untuk masyakarat mampu dicabut. Namun ia mempertanyakan basis data pemerintah yang mengatakan 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA merupakan rumah tangga mampu (RTM).
Baca juga : Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Mulai 2020
Pemerintah diminta untuk hati-hati menarik data. Jangan sampai kata dia, data 24,4 juta pelanggan yang subsidinya ditarik ternyata tidak valid.
Apalagi kata dia, saat ini masyarakat sudah cukup terbebani dengan biaya kebutuhan hidup lainnya. Bila data tersebut tidak valid, maka keputusan mencabut subsidi listrik justru akan menambah beban rakyat.
"Kondisi ekonomi masyakarat sendiri kan sedang sulit juga jadi jangan malah beban itu ditambah dengan penghilangan subsidi," kata Marwan.