JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) heran bila DPR menyetujui usulan pemerintah untuk mencabut subsidi 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA.
Sebab menurut Ketua Akumindo Ikhsan Ingratubun, mayoritas pelaku usaha mikro dan kecil justru menjadi pelanggan listrik 900 VA tersebut.
"Aneh saja apabila DPR juga setuju kebijakan ini. Harusnya menolak dong," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Baca juga: Kado Belum Habis, Setelah Iuran BPJS Kesehatan, Tarif Listrik 900 VA Juga akan Naik
Dalam rapat dengan pemerintah Selasa (3/9/2019), panitia kerja (Panjang) anggaran Badan Anggaran DPR menyetujui anggaran subsidi listrik Rp 54,7 triliun pada 2020.
Padahal sebelumnya dalam RAPBN 2020, anggaran subsidi listrik yang diajukan Rp 62,2 triliun.
Menurunnya anggaran subsidi listrik itu disebabkan pencabutan subsidi kepada 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA.
Baca juga: PLN Perkirakan Ada 27 Juta Pelanggan 900 VA yang Dicabut Subsidinya
Usulan itu datang dari Kementerian ESDM. Pemerintah beralasan bahwa pelanggan tersebut merupakan rumah tangga mampu (RTM).
Akumindo menolak rencana pemerintah tersebut. Sebab pencabutan subsidi itu akan otomatis membuat tarif listrik naik.
Ikhsan meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan rencana pencabutan subsidi kepada 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA karena dikhawatirkan akan memukul pelaku usaha mikro dan kecil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.