Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut WIKA soal Ibu Kota Baru: Kita Wajib Ikut...

Kompas.com - 06/09/2019, 18:42 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) [Kompas100] mengaku siap ambil bagian dapam pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Direktur Utama WIKA Tumiyana mengatakan, banyak proyek infrastruktur yang bisa digarap pihaknya di ibu kota baru.

“Kita punya kemampuan enggak di sana (pembangunan ibu kota baru), kalau kita punya, kita wajib ikut (berkontribusi dalam pembangunan ibu kota baru),” ujar Tumiyana di Menara Kompas, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Baca juga: Dirut Hutama Karya: Pembangunan Ibu Kota Baru Itu Seru...

Menurut Tumiyana, pemerintah tak bisa sendiri membangun infrastruktur di ibu kota baru tersebut. Sebab, pembangunan ibu kota baru akan memakan dana besar.

Atas dasar itu, pemerintah perlu menggandeng swasta dalam melakukan pembangunan. Misalnya, dengan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Negara semakin maju, kerjasama dengan badan usaha jangka panjang supaya spending tidak lari ke sana, tapi larinya bagaimana mengangkat martabat saudara-saudara kita di bawah supaya menurunkan ratio 9 persen itu,” kata Tumiyana.

Baca juga: Fadli: Aspirasi Publik Harus Didengarkan Mengenai Perpindahan Ibu Kota

Pemerintah sendiri sudah menentukan lokasi yang akan dijadikan ibu kota negara sebagai pengganti DKI Jakarta.

Daerah yang dimaksud, berada di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Sementra itu, melansir data Bappenas, kebutuhan anggaran pemindahan ibu kota mencapai Rp 466 triliun.

Rinciannya, Rp 32,7 triliun digunakan untuk membangun gedung eksekutif, legislatif dan yudikatif dengan menggunakan skema KPBU. Sedangkan untuk istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri akan menggunakan APBN.

Adapun Rp 265,1 triliun digunakan untuk membangun infrastruktur pendukung seperti gedung dan rumah ASN dan TNI/Polri akan menggunakan skema APBN, KPBU dan swasta dengan mekanisme kerja sama pemanfaatan.

Sementara untuk fasilitas pendukung lainnya seperti pendidikan dan kesehatan akan menggunakan skema KPBU dan swasta. Terakhir untuk lembaga pemasyarakatan akan menggunakan skema KPBU.

Berikutnya, Rp 160,2 triliun digunakan untuk membangun infrastruktur penunjang seperti fasilitas dan prasarana, seperti jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolahan limbah dan sarana olahraga.

Pembangunan fasilitas dan prasarana ini akan menggunakan skema KPBU. Sementara untuk ruang terbuka hijau akan menggunakan APBN.

Sisanya, Rp 8 triliun untuk kebutuhan pengadaan lahan akan menggunakan dana APBN. 

Baca juga: Ibu Kota Baru Berpotensi Genjot Eskpor dan Tarik Investasi Asing Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com