Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dirut WIKA soal Ibu Kota Baru: Kita Wajib Ikut...

Direktur Utama WIKA Tumiyana mengatakan, banyak proyek infrastruktur yang bisa digarap pihaknya di ibu kota baru.

“Kita punya kemampuan enggak di sana (pembangunan ibu kota baru), kalau kita punya, kita wajib ikut (berkontribusi dalam pembangunan ibu kota baru),” ujar Tumiyana di Menara Kompas, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Menurut Tumiyana, pemerintah tak bisa sendiri membangun infrastruktur di ibu kota baru tersebut. Sebab, pembangunan ibu kota baru akan memakan dana besar.

Atas dasar itu, pemerintah perlu menggandeng swasta dalam melakukan pembangunan. Misalnya, dengan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Negara semakin maju, kerjasama dengan badan usaha jangka panjang supaya spending tidak lari ke sana, tapi larinya bagaimana mengangkat martabat saudara-saudara kita di bawah supaya menurunkan ratio 9 persen itu,” kata Tumiyana.

Pemerintah sendiri sudah menentukan lokasi yang akan dijadikan ibu kota negara sebagai pengganti DKI Jakarta.

Daerah yang dimaksud, berada di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Sementra itu, melansir data Bappenas, kebutuhan anggaran pemindahan ibu kota mencapai Rp 466 triliun.

Rinciannya, Rp 32,7 triliun digunakan untuk membangun gedung eksekutif, legislatif dan yudikatif dengan menggunakan skema KPBU. Sedangkan untuk istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri akan menggunakan APBN.


Adapun Rp 265,1 triliun digunakan untuk membangun infrastruktur pendukung seperti gedung dan rumah ASN dan TNI/Polri akan menggunakan skema APBN, KPBU dan swasta dengan mekanisme kerja sama pemanfaatan.

Sementara untuk fasilitas pendukung lainnya seperti pendidikan dan kesehatan akan menggunakan skema KPBU dan swasta. Terakhir untuk lembaga pemasyarakatan akan menggunakan skema KPBU.

Berikutnya, Rp 160,2 triliun digunakan untuk membangun infrastruktur penunjang seperti fasilitas dan prasarana, seperti jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolahan limbah dan sarana olahraga.

Pembangunan fasilitas dan prasarana ini akan menggunakan skema KPBU. Sementara untuk ruang terbuka hijau akan menggunakan APBN.

Sisanya, Rp 8 triliun untuk kebutuhan pengadaan lahan akan menggunakan dana APBN. 

https://money.kompas.com/read/2019/09/06/184200126/dirut-wika-soal-ibu-kota-baru--kita-wajib-ikut-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke