Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sushi Tei: Kusnadi Rahardja Merugikan Perusahaan

Kompas.com - 09/09/2019, 14:47 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum PT Sushi Tei Indonesia (STI), James Purba mengatakan mantan Presiden Direktur perusahaan STI, Kusnadi Rahardja telah melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum. Akibatnya, perseroan pun terdampak dan mengalami kerugian.

"Sejak yang bersangkutan diberhentikan sementara pun tidak boleh melakukan perbuatan-perbuatan (melawan) hukum terkait jabatannya sebagai direksi, dia tidak boleh mewakili perseroan. Itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas pasal 106," kata James ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).

James menerangkan, pada 2 Juli lalu sudah ada surat pemberhentian sementara Kusnadi Rahardja.

Kendati demikian, sesuai Undangan-undang Perseroan Terbatas, pemberhentian itu harus ditindaklanjuti dengan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan akhirnya memberhentikannya secara permanen.

Baca juga : Sidang Perdana, Sushi Tei Gugat Mantan Presdir Rp 18 Miliar

"Dalam waktu 30 hari, paling lambat. Kemudian, 22 Juli sudah ada RUPS luar biasa yang dihadiri 100 persen pemegang saham. RUPS itu bisa mengembalikan posisi tergugat sebagai dirut tapi bisa juga memberhentikan secara permanen. Para pemegang saham memutuskan untuk memberhentikan tergugat secara permanen," tuturnya.

Dia menjelaskan, sejak diberhentikan sementara, Kusnadi Rahardja sebelumnya dinilai telah memiliki masalah.

Ini diperkuat seusai internal audit dilakukan perusahaan dan menemukan adanya masalah pengelolaan yang tidak sesuai prinsip good corporate governance (GCG).

"Ternyata setelah diberhentikan sementara tergugat masih melakukan perbuatan yang mengatasnamakan PT, menggunakan kop surat PT, kemudian malah mengirimkan surat permintaan memblokir rekening PT ke semua bank," ungkapnya.

Pemblokiran rekening bank yang dilakukan oleh tergugat telah menimbulkan kerugian bagi STI. Sehingga, Sushi Tei lewat kuasa hukumnya menggugat Kusnadi Rahardja dalam perkaranya yang tercatat di PN Jakarta Selatan.

"Ini mengakibatkan pelanggaran dan keluhan juga bagi penggugat, karena rekening ini dipergunakan untuk operasional perusahaan, untuk membayar karyawan, pajak, dan para mitra usaha," bebernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Whats New
Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Whats New
IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com