Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Pertemuan, Manajemen Citilink dan Sriwijaya Kompak Hindari Media

Kompas.com - 11/09/2019, 13:28 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Garuda Indonesia Grup mengadakan pertemuan dengan PT Sriwijaya Air di Kantor Pusat BNI, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Pertemuan tersebut dilakukan pasca perombakan direksi Sriwijaya Air yang diduga dilakukan tanpa sepengetahuan manajemen Garuda Indonesia Grup.

Tak tanggung-tanggung, direktur utamanya, yakni Joseph Adrian Saul dicopot dari jabatannya.

Tak hanya Joseph Adrian, Harkandri M Dahler selaku Direktur Human Capital and Service Sriwijaya Air, dan Joseph K Tendean selaku Direktur Komersial Sriwijaya Air juga ikut dicopot.

Baca juga: Dirut Sriwijaya Air Dicopot?

Padahal, Garuda Indonesia, melalui anak perusahaannya PT Citilink Indonesia, sebelumnya telah mengambil alih pengelolaan operasional Sriwijaya Air dan NAM Air.

Hal tersebut direalisasikan dalam bentuk Kerjasama Operasi (KSO) antara Citilink dengan PT Sriwijaya Air dan PT NAM Air. KSO tersebut dilakukan sejak 9 November 2018.

Pertemuan yang dilakukan hari ini sendiri diketahui berdasarkan surat edaran dari Citilink yang beredar dikalangan pewarta. Dalam pertemuan ini sendiri rencananya ada empat poin yang akan dibahas.

Pertama, Sriwijaya dan PT Citilink Indonesia (Citilink) masih terikat dalam Perjanjian KSM, dan hal ini telah ditegaskan kembali dalam surat CITILINK/JKTDZQG/LTR-20232/0819 tanggal 16 Agustus 2019 perihal tanggapan atas Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Sriwijaya Air.

 

Baca juga: Tiga Direksi Sriwijaya Air yang Dicopot Mantan Pejabat Garuda

Selain itu KSM tersebut dilakukan dalam kerangka penyelesaian utang-utang Sriwijaya kepada BUMN antara lain PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk, dan PT Pertamina (Persero).

Kedua, Dalam Pasal 5 Perjanjian KSM yang mengatur hak dan kewajiban Citilink, khususnya ayat 1 (c) yang menyatakan kewajiban Citilink untuk melakukan seleksi atas pengurus Sriwijaya dan anak (group) Sriwijaya.

Ketiga, Pemegang Saham Sriwijaya sepatutnya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Citilink sebelum melakukan tindakan apapun terkait pengurus/manajemen Sriwijaya termasuk penonaktifan Sdr. Joseph Adrian selaku Direktur Utama Sriwijaya.

Keempat, pihak dalam Perjanjian KSM memerlukan penjelasan/klarifikasi atas pencopotan direksi.

Baca juga: Orang-orang Garuda Indonesia Disingkirkan dari Sriwijaya Air?

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, pertemuan itu dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Namun pertemuan tersebut tertutup untuk media.

Sekira pukul 12.00 WIB, pertemuan tersebut berakhir.

Adapun para pejabat yang terlihat menghadiri pertemuan tersebut, yakni Direktur Utama Citilink Juliandra Nutjahjo, Benny Rustanto, mantan Dirut Sriwijaya Air Joseph Adrian Saul dan Joseph K Tendean selaku mantan Direktur Komersial Sriwijaya Air.

Namun, orang-orang tersebut menolak diwawancarai para pewarta. Mereka memilih keluar dari gedung BNI Pusat melalui pintu yang tak dapat diakses para wartawan.

Belum diketahui pasti apa hasil dari pertemuan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com