JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui anak usahanya, PT PHE Offshore North West Java (ONWJ) akan mencairkan kompensasi kepada warga yang terdampak tumpahan minyak di luar Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Ketua Tim 1 Dampak Pengendalian Eksternal Pertamina Rifky Effendi mengatakan, dua daerah tersebut yakni Kabupaten Bekasi dan Kepulauan Seribu.
"Selanjutnya kami akan lakukan pembayaran ini ke Kabupaten Bekasi dan Kepulauan Seribu pada Minggu depan," ujarnya di Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Rifky mengatakan bahwa pencairan kompensasi tersebut merupakan kelanjutan tahap awal. Sebelumnya Pertamina sudah mencairkan kompensasi kepada 2.401 warga terdampak di Karawang pada 11-19 September 2019.
Baca juga : Kompensasi Warga Terdampak Tumpahan Minyak Mulai Diberikan, Ini Besarannya
Pada tahap awal ini, besaran kompensasi yang berikan kepada warga berdampak sebesar Rp 900.000 per warga setiap bulan selama dua bulan periode terdampak, yakni Juli-Agustus 2019.
Pemberian kompensasi berupa buku tabungan dan kartu ATM dengan saldo kompensasi yang disepakati tersebut.
Selanjutnya Pertamina akan melakukan pembayaran tahap-tahap berikutnya sehingga kompensasi bisa dicairkan secara keseluruhan.
"Nantinya kita akan lakukan finalisasi data. Kami akan kerjasama dengan instansi terkait dan pemda dalam pendataan final ini," kata dia.
"Kami targetkan ini akan kami laksanakan pada Oktober dan selesai pada November atau akhir Desember 2019," sambung dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.