Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: 4 dari 10 Hambatan Investasi Ada di Ketenagakerjaan

Kompas.com - 23/09/2019, 18:17 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan, salah satu penghambat investasi masuk ke Indonesia ada di bidang ketenagakerjaan. Para investor menilai hukum ketenagakerjaan Indonesia kurang kompetitif.

“Karena empat dari sepuluh hambatan investasi ada ditingkat tenagakerjaaan. Nah mau enggak mau kita harus dorong agar pasar kerja ini lebih fleksibel,” ujar Hanif di Jakarta, Senin (23/9/2019).

Hanif menilai, ekosistem ketengakerjaan di Indonesia terlalu kaku. Bahkan, Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia kalah dari Vietnam.

Atas dasar itu, para investor lebih tertarik menanamkan modalnya di Vietnam dibandingkan di Indonesia.

“Ekosistem ketenagakerjaan kita sangat kaku, sangat tidak kompetitif. Misalnya ICOR-nya kita 6,3, Vietnam 4,3. 6,3 sama 4,3, itu kita sudah nggak kompetitif karena ICOR terkait masalah produktivitas," kata Hanif.

Baca juga: Revisi UU Ketenagakerjaan, Investor Asing Perlu Iklim Usaha yang Kondusif

Tak hanya itu, para investor, lanjut Hanif, menilai jam kerja tenaga kerja di Indonesia tak kompetitif dibandingkan negara lain. Belum lagi, tenaga kerja di Indonesia lebih banyak libur dibandingkan negara lainnya.

“Urusan hari libur aja kita ini enggak kompetitif, liburnya banyak, libur mulu. Ngomong jam kerja kita enggak kompetitif. Di seluruh negara ASEAN jam kerjanya 48 jam per minggu, Indonesia berapa? 40 jam, itu sudah enggak kompetitif,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com