Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Minta ASN Wajib Naik LRT Palembang Ditambah Jadi 3 Hari

Kompas.com - 30/09/2019, 05:07 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

PALEMBANG, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyerahkan bantuan 10 unit Bus Rapid Transit kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk meningkatkan integrasi Light Rail Transit (LRT).

"Transportasi massal di kota besar mengandalkan satu gabungan antarmoda, adanya BRT untuk mendukung keberadaan LRT Palembang," kata Budi Karya saat penyerahan bantuan BRT di Stasiun LRT DJKA Palembang, Sumatera Selatan, Minggu.

Menurut Budi Karya, Palembang harus menjadi contoh integrasi moda transportasi setelah adanya LRT sebagai moda transportasi modern pertama di Indonesia, apalagi pelayanan LRT sudah ditingkatkan oleh PT KAI selaku operator.

Baca juga: Uji Coba 2 Hari, Waktu Tempuh LRT Sumsel Naik Jadi 47 Menit

Peningkatan tersebut berupa pengurangan waktu tempuh dari 60 menit menjadi 47 menit dan penambahan waktu perjalanan dari 54 kali menjadi 78 kali dengan tarif yang tidak berubah.

Budi Karya berharap ada kebijakan pemangku kepentingan setempat yang mendukung operasional LRT, seperti Perwako Palembang tentang kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) naik LRT saat berangkat kerja setiap hari Selasa.

"Mungkin kewajibannya tidak hanya satu hari, bisa ditambah dua atau tiga hari, dengan demikian okupansi LRT juga akan meningkat," ujarnya.

Tujuan integrasi ialah menjadikan waktu tiba dan pergi BRT sesuai dengan jadwal perjalanan LRT, sehingga kelancaran lalu lintas menjadi kunci perjalanan yang integrasi.

Baca juga: 3 Investor Asing Tertarik Bangun LRT Jawa Timur, Siapa Saja?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com