Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Direksi Sriwijaya Air Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Kompas.com - 30/09/2019, 16:31 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua direksi Sriwijaya Air mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut merupakan imbas permintaan penyetopan operasi maskapai tersebut karena direkomendasikan demikian.

Kedua direksi yang mengundurkan diri itu yakni, Direktur Operasi Sriwijaya Air Fadjar Semiarto dan Direktur Teknik Sriwijaya Air Ramdani Ardali Adang.

Hal ini buntut dari kabar yang menyebut Sriwijaya Air direkomendasikan untuk menghentikan operasionalnya.

“Kami memutuskan untuk mengundurkan diri untuk menghindari conflict of interest," ujar Fadjar di Jakarta, Senin (30/9/2019).

Baca juga: Benarkah Sriwijaya Air Akan Hentikan Operasionalnya?

Sebelumnya, beredar surat yang dikirim oleh Direktur Quality, Safety, dan Security PT Sriwijaya Air Toto Soebandoro kepada Plt Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson I Jauwena agar maskapai itu berhenti beroperasi.

Rekomendasi ini disampaikan Kapten Toto dalam kapasitasnya sebagai Direktur Quality, Safety & Security Sriwijaya Air dan keputusan selanjutnya akan diserahkan kepada Plt Direktur Utama. Surat rekomendasi itu bernomor 096/DV/INT/SJY/IX/2019 tertanggal 29 September 2019.

Dari laporan tersebut diketahui bahwa ketersediaan tools, equipment, minimum spare, dan jumlah qualified engineer yang ada tidak sesuai dengan laporan yang tertulis dalam kesepakatan yang dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Menteri Perhubungan.

Direktur Operasi Sriwijaya Air Fadjar Semiarto dan Direktur Teknik Sriwijaya Air Ramdani Ardali Adang di Jakarta, Senin (30/9/2019).KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA Direktur Operasi Sriwijaya Air Fadjar Semiarto dan Direktur Teknik Sriwijaya Air Ramdani Ardali Adang di Jakarta, Senin (30/9/2019).

Sriwijaya Air dianggap belum berhasil melakukan kerja sama dengan JAS Engineering atau MRO lain terkait dukungan line maintenance.

Baca juga: Sriwijaya Air Dikabarkan Potensial Hentikan Operasi, Ini Kata Kemenhub

Hal ini berarti risk index masih berada dalam kategori 4A (tidak dapat diterima dalam situasi yang ada). Ini dianggap bahwa maskapai tersebut dianggap kurang serius terhadap kesempatan yang diberikan pemerintah untuk melakukan perbaikan.

Atas dasar itu, maka pemerintah sudah mempunyai cukup bukti dan alasan untuk menindak Sriwijaya Air stop operasi karena berbagai alasan.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas dan setelah diskusi dengan Direktur Teknik dan Direktur Operasi sebagai pelaksana safety, maka direkomendasikan Sriwijaya Air menyatakan setop operasi atas inisiatif sendiri (perusahaan) atau melakukan pengurangan operasional disesuaikan dengan kemampuan untuk beberapa hari ke depan, karena alasan memprioritaskan keamanan.

Hal ini akan menjadi nilai lebih bagi perusahaan yang benar-benar menempatkan keamanan sebagai prioritas utama.

Baca juga: Citilink Gugat Sriwijaya Air, Ini Penyebabnya

Jika dalam beberapa hari kemudian Sriwijaya dengan persiapan yang lebih matang telah merasa siap kembali untuk beroperasi, maka manajemen cukup melaporkan kepada DKPPU untuk kemudian lebih mudah memperoleh izin terbang kembali.

Sebaliknya, jika Sriwijaya Air dinyatakan setop operasi karena tidak patuh terhadap standar dan regulasi yang berlaku, maka akan jauh lebih sulit untuk mendapatkan izin terbang kembali, dan menjadi preseden buruk di mata seluruh stakeholder dan masyarakat umumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com