Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Minta Reformasi Standar Laporan Keuangan, Mengapa?

Kompas.com - 08/10/2019, 16:15 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta adanya reformasi dalam standar pelaporan keuangan perusahaan. Hal ini dinilai penting untuk menjawab tantangan zaman.

Hal itu tertera dalam pidato Sri Mulyani yang dibacakan oleh Sekjen Kementerian Keuangan Hadianto saat membuka Expo Profesi Keuangan 2019 di Jakarta, Selasa (8/10/2019).

"Bahwa dibutuhkan reformasi pada standar pelaporan keuangan antara lain dengan melakukan penyesuaian dalam mekanisme pelaporan khususnya dalam penilaian," kata Hadianto.

"Juga pengukuran dan pengakuannya terhadap aset tak berwujud, melakukan penambahan/supplement terhadap pelaporan keuangan dengan menambahkan informasi-informasi non keuangan yang terintegrasi," sambungnya.

Baca juga: Sri Mulyani: Nanti di Akhir Karier, Saya Katakan...

Saat ini, ungkap Sri Mulyani, ada fenomena berbeda yang ditujukan oleh para investor. Perbedaan itu terlihat dari reaksi investor kepada kerugian laporan keuangan perusahaan industri dan perusahaan digital.

Dari berbagai kasus, investor bereaksi negatif terhadap kerugian laporan keuangan perusahaan industri tetapi mengabaikan kerugian tersebut untuk perusahaan digital.

Contohnya, nilai pasar Uber yang mencapai yang mencapai 48 miliar hingga 70 miliar dollar AS saat merencanakan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) pada 2018. Padahal, Uber melaporkan kerugian selama dua tahun terakhir.

Begitu juga dengan Twitter yang melaporkan kerugian 79 juta dollar AS sebelum IPO. Namun saat IPO di diperkirakan nilainya adalah 24 miliar dollar AS pada 2013.

Kasus lainnya juga terjadi LinkedIn yang merugi pada 2016, namun Microsoft rela membayar 26 miliar dollar AS untuk mengakuisisinya.

Baca juga: Sri Mulyani Singgung PLB E-commerce, Pengusaha Sebut Tak akan Laku

Facebook juga membayar 19 miliar dollar AS untuk WhatsApp saat tidak memiliki pendapatan atau laba pada 2014.

Namun, hal lain terjadi kepada General Elektric (GE). Saham raksasa industri tersebut turun 44 persen karena kerugian pertamanya dalam 50 tahun terakhir.

"Dengan adanya era digital serta munculnya perusahaan digital dan startup, standar pelaporan keuangan harus menyesuaikan agar dapat menangkap data-data atau nilai-nilai non keuangan yang dimiliki perusahaan digital," sebut Hadianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com