Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkeu: Semua Sudah Diberikan Regulator, Mengapa KPR Masih Mahal?

Kompas.com - 17/10/2019, 14:33 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempertanyakan masih tingginya bunga Kredit Perumahan Rakyat (KPR) di tengah berbagai stimulus yang telah diberikan oleh bank sentral dan pemerintah.

Pasalnya, Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak tiga kali tahun ini.

Sementara itu, pemerintah di sisi lain juga mendorong dengan memberi subsidi, memberi Fasilitas Likudiitas Pembiayaan perumahan (FLPP), juga beberapa fasilitas perpajakan seperti PPnBM, PPh dan PPN.

"Jadi opo meneh, apalagi yang diinginkan? Ini udah kopi susu. FLPP, PPnBm, PPh sudah, harusnya kurang apalagi?" ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo di Jakarta, Kamis (1710/2019).

Baca juga: Menko Darmin: Penurunan Uang Muka KPR akan Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Masih tingginya bunga menjadi salah satu pemicu masih seretnya pertumbuhan KPR di dalam negeri.

Di sisi lain, industri properti juga dihadapkan pada pergeseran pangsa pasar yang tak lagi menganggap rumah sebagai tempat istirahat dan melakukan kegiatan hiburan, tetapi hanya sekadar tempat singgah.

"Milenial tinggal buat transit aja, mereka lebih suka leisure. Milenial itu tidak semua jelita, kita harus sasar mereka, jangan (pasar di atas) Rp 30 miliar terus. Duite sopo?" ujar Mardiasmo.

Mardiasmo berharap agar otoritas seperti BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama dengan pemerintah dan pelaku pasar, yaitu perbankan untuk berkolaborasi mengembangkan pasar KPR yang tengah jenuh.

Selain itu, penting pula bagi perbankan untuk menyerap berbagai kebijakan dan kemudahan yang telah diberi pemerintah dan otoritas.

"Sebagai wake up call harus bisa jalankan apa yg diberikan BI dan pemerintah. Kan sudah dikasih semua, produk perbankan harus tepat pas cocok dengan kondisinya. Kondisi milenial, Y generation harus menyasar ke sana," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com