Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Jual Green Sukuk Ritel ST006, Bisa Dibeli Mulai Rp 1 Juta

Kompas.com - 01/11/2019, 07:47 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan membuka masa penawaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel kepada investor individu secara online (e-SBN), yaitu instrumen Green Sukuk Ritel seri ST006, pada hari ini, Jumat (1/11/2019). 

Sukuk Tabungan merupakan instrumen surat utang negara syariah yang bisa dibeli untuk investasi. Tingkat imbalan atau kupon minimal ST-006 sebesar 6,75 yang persen sementara jatuh tempo 10 November 2021.

Lantaran Green Sukuk Ritel seri ST006 berjenis surat utang ritel, tak perlu keluar banyak uang untuk membelinya. Sebab sukuk ritel ini bisa dibeli mulai Rp 1 juta.

Baca juga: Kemenkeu Lelang Sukuk Rp 7 Triliun Pekan Depan, Utang Perdana Pemerintahan Jokowi-Maruf

"Tujuan penerbitan ST006 secara online adalah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel," seperti dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan, Jumat.

"Dan emperluas basis investor dalam negeri dengan menyediakan alternatif investasi dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2019," tulis DJPPR.

Proses pemesanan pembelian ST006 secara online dilakukan melalui 4 tahap yaitu (i) registrasi/pendaftaran, (ii) pemesanan, (iii) pembayaran dan (iv) setelmen. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

Baca juga: Utang Luar Negeri RI Naik 8,8 Persen Jadi Rp 5.569 Triliun

Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor harus memahami Memorandum Informasi ST006 yang dirilis pada tanggal 1 November 2019.

Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di ST006 dapat mengakses web Sukuk Tabungan di: www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan atau menghubungi 23 Mitra Distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online).

Baca juga: Sri Mulyani Akan Lantik Dirjen Pajak Baru Pagi Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com