Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Usaha, Begini Strategi Tetapkan Harga Jual

Kompas.com - 02/11/2019, 10:06 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam bisnis, harga merupakan salah satu aspek terpenting. Harga adalah biaya yang harus dikeluarkan pembeli untuk ditukar dengan produk atau jasa yang dia inginkan.

Harga akan menjadi salah satu pertimbangan utama oleh mayoritas calon pembeli sebelum membeli sebuah produk atau jasa. Harga juga mencerminkan kualitas suatu produk sehingga perlu dilakukan penetapan strategi harga.

Nah, bagaimana cara menentukan harga?

Menurut laporan penyedia software aplikasi akuntansi Jurnal, Sabtu (2/11/2019), berikut strategi dalam menentukan harga jual.

Strategi Penetapan Harga Berdasarkan Biaya

Strategi ini merupakan cara umum yang sering diterapkan perusahaan. Penetapan harga berdasarkan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk proses produksi dan menambahkan suatu jumlah persentase untuk menghasilkan laba.

Ada kategori dalam penetapan harga berdasarkan biaya, antara lain sebagai berikut.

a. Cost-Plus Pricing, yaitu penetapan harga jual per unit dengan cara menghitung jumlah biaya per unit ditambahkan beberapa jumlah sebagai laba atau yang sering disebut dengan margin. Rumusnya adalah Biaya total + Laba = Harga Jual.

b. Mark-up Pricing, yaitu penetapan harga yang banyak digunakan oleh para pedagang perantara. Rumusnya adalah Harga Beli + MarkUp = Harga Jual.

c. Fixed Fee Pricing, yaitu pembuat akan mendapatkan ganti rugi sejumlah biaya yang dikeluarkan, dan mendapatkan sejumlah fee tertentu yang telah disepakati. Jadi nilai fee tidak dipengaruh nilai harga barang.

d. Target Pricing, yaitu penetapan harga yang dilakukan berdasarkan tingkat pengembalian investasi (ROI) sesuai dengan yang diinginkan.

Baca juga: Jangan Asal, Pahami ini Sebelum Pakai Kartu Kredit untuk Modal Usaha

Strategi Penetapan Harga Berdasarkan Permintaan

Strategi penetapan harga dilakukan dengan tujuan untuk melakukan pendekatan terhadap kebutuhan atau permintaan konsumen. Metode ini juga melewati proses penetapan harga yang didasarkan pada persepsi konsumen terhadap nilai yang diterima.

Untuk mengetahui suatu nilai dari produk berkualitas yang dapat diterima oleh konsumen adalah dengan Price Sensitivity Meter (PSM). Namun untuk menanggapi berbagai macam konsumen yang menginginkan suatu produk, juga dapat melakukan diskriminasi harga.

Diskriminasi harga merupakan sebuah kebijakan menentukan harga jual yang berbeda-beda untuk satu jenis barang yang sama dalam satu segmen pasar.

Baca juga: Simak Pentingnya Memiliki Catatan Keuangan Untuk Usaha

Strategi Penetapan Harga Berdasarkan Persaingan

Penentuan harga jual dengan mempertimbangkan harga jual yang sudah atau akan ditetapkan oleh pesaing atau kompetitor. Ada dua metode dalam penetapan harga jual tersebut, yakni perceived value pricing dan sealed bid pricing.

Perceived value pricing adalah penetapan harga jual berdasarkan pada harga jual rata-rata industri. Adapun Sealed bid pricing adalah penetapan harga jual berdasarkan penawaran yang diajukan oleh pesaing.

Terlepas dari menentukan strategi harga, internet juga memberikan pengaruh besar dalam pemilihan strategi harga yang tepat, dengan memungkinkan konsumen mendapatkan informasi yang memadai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com