Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Pantau Operasional Sriwijaya Air

Kompas.com - 11/11/2019, 13:39 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai Sriwijaya Air telah menghentikan kerja samanya dengan Garuda Indonesia Grup.

Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku menghargai keputusan yang diambil oleh kedua belah pihak. Meski begitu, Budi akan terus memantai operasional Sriwijaya Air, khususnya di segi keselamatan penerbangan.

“Syarat-syarat safety harus dipenuhi dan kita pantau,” ujar Budi di Jakarta, Senin (11/11/2019).

Baca juga: Anggota Ombudsman Ini Sebut Garuda Telah Berhasil Selamatkan Sriwijaya Air

Berkaitan masalah keuangan yang dialami Sriwijaya Air, Budi enggan mengomentarinya. Menurut dia, masalah keuangan bukan merupakan wewenangnya.

“Kalau berkaitan dengan korporasi utang dan sebagainya, itu kami hanya melihat nanti di laporan keuangan, tentu ini domainnya di kementerian lain. Saya enggak berwenang menjawab,” kata Budi.

Sebelumnya, salah satu pemegang saham Sriwijaya Air, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan langkah untuk mengakhiri kerja sama manajemen dengan Garuda Indonesia Grup.

Langkah tersebut diambil karena adanya intruksi mendadak dari GA Grup kepada semua anak perusahaannya (GMF, Gapura Angkasa dan Aerowisata) untuk memberikan pelayanan kepada Sriwijaya dengan cara pembayaran tunai dimuka sejak Kamis (7/11/2019) kemarin.

Jika tidak membayar secara tunai dimuka, diperintahkan agar tidak memberikan pelayanan service dan maintenance apapun kepada Sriwijaya.

“Sriwijaya menolak perubahan sistem pembayaran yang tidak fair ini dan menganggap GA sengaja ingin melumpuhkan Sriwijaya,” ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/11/2019).

Baca juga: Garuda Indonesia : Pemegang Saham Sriwijaya Minta Jatah Management Fee

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com