JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berupaya untuk meningkatkan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, mengingat peran ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia masih kalah jauh dibandingkan dengan ekonomi di negara lain.
Berdasarkan Islamic Financial Industry Report tahun 2018, Indonesia berada pada peringkat ke sembilan dalam hal besarnya aset perbankan syariah.
Wakil Presiden Indonesia, Ma'aruf Amin, mengatakan pada Januari 2019 market share keuangan syariah di Indonesia termasuk perbankan dan asuransi baru mencapai 8,6 persen dan khusus untuk perbankan Syariah baru mencapai 5,6 persen.
Oleh sebab itu di bawah kepemimpinan Jokowi- Ma'aruf, terus memimpin langsung upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Salah satunya melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 91/2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).
"Saya bersama presiden akan terus memimpin langsung upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dengan merevisi Perpres," ujarnya pada saat memberi acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) di Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Ma'aruf menjelaskan hal-hal yang harus diubah dalam Perpres antara lain adalah perubahan dalam lingkup keuangan syariah diperluas menjadi lingkup ekonomi syariah. Kedua, melakukan perubahan struktur kelembagaan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ketua dan Wakil Presiden, Ma'aruf Amin sebagai Ketua Harian.
Mengenai waktu dimulainya revisi KNKS, Ma'aruf masih belum bisa memberikan waktu yang jelas.
"Dalam waktu yang tepat pastinya, supaya nanti kegiatannya dan aksinya bisa segera dilakukan," lanjutnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.