JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menyebutkan kenaikan upah, khususnya upah minimum kota/kabupaten (UMK) mempengaruhi kinerja industri persepatuan Indonesia.
Eddy Widjanarko, Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mengaku, terdapat tiga pabrik persepatuan yang akan pindah dari Banten ke Jawa Tengah. Meski begitu, ia enggan menyebutkan siapa saja pabrik yang hengkang tersebut.
Yang jelas, relokasi pabrik itu dilakukan karena naiknya UMP dan/atau UMK.
"Pabrik yang pindah adalah pabrik-pabrik yang tujuannya ekspor," kata Eddy kepada Kontan.co.id, Jumat (15/11/2019).
Baca juga: UMP Naik Tahun Depan, Waspadai Belanja Berlebihan!
Lebih lanjut, Eddy mengklaim kenaikan upah yang terus menerus ini mengakibatkan ekspor sepatu menurun. Ia mengatakan tahun lalu ekspor sepatu mencapai 5 miliar dollar AS.
"Kita ada penurunan ekspor dibanding tahun lalu kurang lebih sekitar 10 persen," ujar dia.
Eddy menyatakan, relokasi ini tidak perlu dipermasalahkan karena relokasi yang terjadi masih di wilayah Indonesia. Selain itu, ia mengklaim relokasi ini juga berdampak pada pemerataan pembangunan.
"Karena biasanya setiap ada pabrik sepatu kehidupan ekonomi berkembang," ucap dia.
Baca juga: UMP 34 Provinsi Naik 8,51 Persen Tahun 2020, Berikut Daftar Lengkapnya
Selain itu, Aprisindo berharap, pemerintah menyambut baik relokasi pabrik ini yakni dengan kemudahan perizinan, kemudahan terkait urusan tanah, dan hal-hal lainnya. Kemudian, pemerintah dapat membuat balai latihan kerja dan kondusifnya keamanan di tempat usaha.
Di samping itu, Eddy menyetujui rencana pemerintah ihwal penghapusan UMK. Menurutnya, penghapusan UMK itu memudahkan dunia usaha dalam sistem pengupahan.
Aprisindo mencatat, sejak dua tahun lalu, terdapat 47 perusahaan persepatuan yang merelokasi pabriknya. Dari jumlah itu, 22 perusahaan yang melakukan relokasi sebelumnya berada di Banten. (Vendi Yhulia Susanto)
Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Aprisindo sebut tiga pabrik alas kaki hengkang dari Banten karena kenaikan UMK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.