Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Truk ODOL Jangan Coba-coba Lewat Tol...

Kompas.com - 09/12/2019, 05:07 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan truk yang melampaui batas dimensi dan muatan (overdimension and overload/ODOL) untuk tidak melewati jalan tol, apalagi menjelang libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 yang diperkirakan terjadi lonjakan arus kendaraan.

"Kita terus intensifkan untuk terus mengawasi keberadaan truk ODOL agar jangan melintas di jalan tol. Kita juga sudah minta ke pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum jika ada yang melanggar," kata Menhub Budi Karya kepada pers saat meninjau pembangunan Jalan Tol Elevated Jakarta-Cikampek II di Karawang, Jawa Barat, Minggu (8/12/2019).

Pihaknya sudah mengimbau dan meminta pemilik truk dan barang untuk tidak coba-coba menggunakan truk yang melebihi dimensi dan muatan. Pasalnya, selain melanggar aturan juga menghambat arus lalu lintas di jalan tol, apalagi saat musim libur panjang Natal dan akhir tahun.

Baca juga: 2020, Truk ODOL Dilarang Masuk Jalan Tol

Kementerian Perhubungan sendiri akan segera menerbitkan larangan kendaraan ODOL melalui di jalan tol pada 2020.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan pihak terkait.

"Kami akan koordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Korlantas Polri untuk mewujudkan jalan tol bebas ODOL pada tahun 2020," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.

Aturan yang sama bakal diterapkan untuk lalu-lintas penyeberangan di Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk sebulan setelah kementerian mengefektifkan di jalan tol. Menindaklanjuti rencana itu, ia mengimbau kepada pemilik kendaraan truk atau pengangkut barang untuk segera melakukan penyesuaian.

Baca juga: Kemenhub Potong Truk yang Kelebihan Dimensi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com