Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Menteri Segala Urusan, Ini Jawaban Luhut

Kompas.com - 10/12/2019, 21:00 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal tudingan yang menyebut dirinya menteri segala urusan.

Menurut Luhut, sebagai menteri koordinator, dirinya harus mengkoordinir kementerian yang ada di bawahnya.

Saat ini, kementerian yang dibawahi Kemenko Maritim dan Investasi, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Jadi kalau orang bilang saya mengurusi semua, ya karena memang otak dia keliru. Kalau kamu menyelesaikan satu, kamu harus koordinasi dengan kementerian yang lain," ujar Luhut di kantornya, Selasa (9/12/2019).

Baca juga: Luhut: Kapal yang Sudah Ditangkap Ngapain Ditenggelamin?

Luhut mencontohkan, misalnya dalam proyek Light Rail Transit (LRT). Meski proyek tersebut berkaitan dengan sarana transportasi, tetapi pengerjaannya bersinggungan dengan kementerian lainnya.

Misalnya dengan PUPR, Kemenkeu, BUMN Kementerian ATR dan juga pemerintah daerah. Atas dasar itu, perlu adanya koordinasi antar kementerian agar proyek tersebut tak mengalami gangguan.

“Jadi dibilang cawe-cawe, memang harus cawe-cawe kalau mau selesai tapi untuk tugas pokok kami," kata Luhut.

Luhut pun meminta pihak yang menuding dirinya terlalu banyak ikut campur diurusan pemerintahan segera menemui dirinya. Dia ingin menjelaskan alasan dirinya melakukan hal itu.

“Saya undang datang gitu lho, biar saya jelaskan seperti ini. Nanti dengan dasar ini, silakan berkomentar, saya juga ingin dikritik karena ada angle-angle yang saya tidak tahu," ucap dia.

Komentar Faisal Basri

Sebelumnya, Ekonom Senior Indef, Faisal Basri mempertanyakan tugas Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang selama ini mengurus keseluruhan tugas kabinet menteri, salah satunya urusan investasi.

Padahal, tugas-tugas tersebut sudah menjadi tanggung jawab kabinet menteri yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Faisal, investasi merupakan ranah Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Sebenarnya di nomenklatur itu urusannya Menko Perekonomian, kenapa di maritim? Apakah hanya maritim yang didorong investasinya? Nggak juga kan. Kalau ingin meningkatkan peran Pak Luhut, angkat saja jadi Perdana Menteri sekalian," kata Faisal ditemui di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com