Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Perusahaan Asuransi Besar di Indonesia yang Gagal Bayar

Kompas.com - 19/12/2019, 11:33 WIB
Muhammad Idris,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengalami gagal bayar polis kepada nasabah terkait produk investasi Saving Plan.

Nilainya tak tanggung-tanggung, BUMN asuransi ini menyatakan sudah tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang mencapai Rp 12,4 triliun.

Jiwasraya tak sendirian, ada dua perusahaan asuransi besar lain di Indonesia yang menunggak pembayaran kepada nasabahnya. Berikut daftar perusahaan asuransi besar yang gagal bayar:

1. AJB Bumiputera 1912

Bumiputera di usia yang sudah lebih dari seabad terpaksa mengalami kesulitan keuangan.

AJB Bumiputera gagal bayar klaim asuransi kepada nasabahnya karena mismatch antara aset dan kewajiban. Kewajibannya lebih besar dibandingkan asetnya.

Baca juga: Penyelamatan Asuransi Bumiputera, Status Mutual Dihapuskan

Perusahaan asuransi jiwa ini mencatatkan kinerja keuangan negatif Rp 20 triliun per Desember 2018. Di sisi lain di waktu yang sama, asetnya hanya sebesar Rp 10,28 triliun.

Sementara kewajibannya bengkak sebesar Rp 31 triliun. Meski menjual aset sekalipun, nilainya tak cukup untuk menutup kewajibannya.

Kemudian sampai akhir Januari 2018, total klaim jatuh tempo atau outstanding AJB Bumiputera yang belum dibayarkan kepada nasabah sudah menyentuh angka Rp 2,7 triliun.

Bahkan di Jawa Barat saja, ada 19.000 nasabah AJB Bumiputera yang belum dibayarkan klaimnya. Sementara jumlah premi yang masuk, bukan digunakan untuk membayar klaim tetapi gaji karyawan dan biaya operasional perusahaan.

Sebagai informasi, Bumiputera merupakan satu-satunya perusahaan berbentuk mutual di Indonesia. Oleh karena status itu, pemegang polis Bumiputera sekaligus bertindak sebagai pemilik perusahaan.

Baca juga: Keuangan AJB Bumiputera Negatif Rp 20 Triliun, Ini Kata OJK

2. Bakrie Life

Bakrie Life kesulitan keuangan akibat kesalahan dalam penempatan investasi. Perusahaan asuransi milik Grup Bakrie ini terlalu agresif menggelontorkan dana nasabah di pasar modal.

Malang tak dapat terhindarkan, kondisi keuangan global pada 2018 yang bergejolak membuat protofolio di dalam negeri ikut rontok.

Imbasnya, Bakrie Life harus menanggung defisit karena jatuhnya nilai investasi mereka di pasar modal. Manajemen Bakrie Life sendiri telah menjanjikan pembayaran ganti rugi secara bertahap.

Tercatat, ada sekitar 200 nasabah pemilik dana Rp 270 miliar yang pembayarannya belum juga dilunasi perusahaan asuransi Grup Bakrie tersebut.

Lantaran nasibnya terkatung-katung terlalu lama, di tahun 2016 manajemen bahkan menawarkan tunggakan nasabah dikonversi menjadi saham perusahaan Grup Bakrie lainnya, yakni PT Bakrie & Brother Tbk (BNBR).

Baca juga: Lagi-lagi, Bakrie Life Ingkar Janji

Saat itu, nasabah enggan menerima tawaran tersebut, lantaran saham BNBR hampir tak bernilai di BEI lantaran masuk sebagai saham gocap yang tidak likuid.

Sementara itu bagi nasabah, menggugat pailit Bakrie Life juga bukan alternatif karena nilai asetnya jauh dari cukup untuk mengembalikan dana nasabah.

3. Jiwasraya

Kasus yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hampir sama dengan yang terjadi pada Bakrie Life. Keduanya ambruk karena masalah penempatan duit investasi.

Jiwasraya mengalami gagal bayar polis kepada nasabah terkait produk investasi Saving Plan. Produk tersebut adalah asuransi jiwa berbalut investasi hasil kerja sama dengan sejumlah bank sebagai agen penjual.

Perusahaan asuransi pelat merah ini menyerah dan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang mencapai Rp 12,4 triliun.

Baca juga: Nasib Jiwasraya, Main Saham Gorengan Berujung Gagal Bayar

Dalam laporan keuangan yang Jiwasraya, aset berupa saham pada Desember 2017 tercatat sebesar Rp 6,63 triliun, menyusut drastis menjadi Rp 2,48 triliun pada September 2019.

Hal yang paling parah, terjadi pada aset yang ditempatkan di reksa dana. Pada Desember 2017, tercatat rekasa dana sebesar Rp 19,17 triliun, nilainya anjlok menjadi Rp 6,64 triliun pada September 2019.

Sementara itu aset lainnya yang ditempatkan di obligasi korporasi dan SUN relatif stabil.

Saham-saham yang dikoleksi Jiwasraya sangat fluktuatif dan disebut-sebut masuk dalam kategori saham gorengan. Di sisi lain, aset perusahaan asuransi ini juga tak cukup menalangi pembayaran polis.

Jiwasraya sebenarnya memiliki aset tetapi nilainya menyusut menjadi Rp 2 triliun dari Rp 25 triliun. Sehingga, nilai aset tersebut tidak mungkin diandalkan untuk melunasi pembayaran.

Kondisi kinerja investasi yang terpuruk ini membuat rasio kecukupan modal sampai minus menjadi 805 persen, jauh di atas modal minimum yang wajib dipenuhi oleh perusahaan asuransi sebesar 120 persen sebagaimana yang ditetapkan OJK.

Baca juga: Mentan Khawatir Wabah Flu Babi di Sumut Ganggu Ekspor RI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com