Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Daftar 7 BUMN yang Tetap Rugi Meski Sudah Disuntik PMN

Kompas.com - 21/12/2019, 14:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh BUMN masih mencatatkan rugi. Ironisnya, ketujuh BUMN tersebut sudah mendapatkan suntikan modal dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

BUMN yang rugi tersebut kini masuk radar Menteri BUMN Erick Thohir. Sebagai catatan, selama periode 2015-2019, Kementerian Keuangan mengalokasikan PMN pada sejumlah perusahaan BUMN di antaranya Rp 65,6 triliun di tahun 2015, dan pada 2016 sebesar Rp 51,9 triliun.

Kemudian pada 2017 turun drastis menjadi hanya Rp 9,2 triliun serta pada 2018 sebesar Rp 3,6 trilun. Sementara pada 2019 PMN oleh Kemenkeu naik lagi menjadi Rp 20,3 triliun. 

Sementara untuk tahun 2020, uang pajak yang dialokasikan untuk tambahan modal BUMN turun tipis menjadi sebesar Rp 18,73 triliun.

Meski begitu, suntikan modal dari APBN dalam beberapa tahun ini rupanya tak menjamin kinerja keuangan perusahaan membaik. 

 

Berikut daftar tujuh BUMN yang masih merugi meski sudah mendapatkan tambahan PMN:

1. PT Krakatau Steel Tbk

PT Krakatau Steel Tbk (Persero) seolah sulit lepas dari kerugian. Perusahaan baja pelat merah ini mencatatkan rugi sebesar 211,91 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,96 triliun (kurs Rp 14.000) pada kuartal III 2019.

Di periode yang sama tahun lalu, Krakatau Steel juga menderita kerugian sebesar 37,38 juta dollar AS atau sekitar Rp 523,34 miliar.

Kerugian perseroan tersebut membengkak 467 persen dari periode sama tahun lalu. Laporan keuangan yang berdarah-darah sejak lama ini salah satunya akibat kesulitan bersaing dengan baja impor.

Perusahaan yang memiliki kode emiten KRAS ini pernah mendapatkan suntikan modal PMN sebesar Rp 1,5 triliun pada tahun 2016.

Baca juga: Erick Thohir Pilih Angkat Tangan jika Diminta Bereskan Krakatau Steel dalam Sekejap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+