Widodo menyambut positif instruksi Presiden Jokowi tersebut. Pasalnya, tugas membangun negeri merupakan tugas seluruh warga negara tanpa kecuali.
“Ini mungkin jadi PR besar, apalagi peran swasta sangat terbatas dalam proyek-proyek pemerintah, sepertinya baru 14,4 persen saja,” kata Widodo.
Baca juga: Komitmen Jokowi Bongkar Kendala Investasi, Dimulai Menkumham dari Pelabuhan Marunda
Widodo menambahkan, perlu ada kepastian berusaha melalui langkah-langkah pemangkasan birokrasi dan perbaikan tumpang tindih regulasi.
Meski begitu, Widodo optimistis jika pemerintahan Presiden Jokowi sedang bekerja keras menciptakan iklim investasi yang kondusif di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ia pun mengingatkan, keterlibatan swasta dalam pembangunan tidak boleh dianggap sebagai persaingan dengan BUMN.
“Mestinya kita berkolaborasi bagaimana pemerintah sebagai regulator bisa melihat proyek-proyek besar mana saja yang mesti dikerjakan BUMN. Seperti pelabuhan kenapa masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional ini, kan supaya tidak tumpang tindih,” kata Widodo.
Kehadiran PT KTU dalam membangun infrastruktur Pelabuhan Marunda sejalan dengan program Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Konsesi Pelabuhan Marunda Kembali ke Skema Awal Usai Kasasi KCN Dikabulkan
Terkait hambatan pembangunan Pelabuhan KCN Marunda, Widodo mengatakan pihaknya masih menunggu langkah-langkah Pokja IV Penanganan dan Penyelesaian Kasus Satuan Tugas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi.
“Kami berharap cepat ada pengambilan keputusan, supaya bisnis tidak kehilangan momentum, supaya tidak terjadi potensi kerugian negara, termasuk kerugian swasta dan semua yang terlibat,” kata Widodo.
Dengan selesainya kasus tersebut, Pelabuhan KCN Marunda bisa menjadi percontohan proyek pembangunan infrastruktur non-APBN/APBD.
“Kalau pembangunan sekarang ini, jujur, kami belum bisa full speed karena ada perbedaan pandangan di antara para pemegang saham,” kata Widodo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.