Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai BNI, Bagaimana Utang Jiwasraya ke BRI dan BTN?

Kompas.com - 03/01/2020, 05:00 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) telah membuat pengumuman resmi yang menyatakan tagihannya kepada PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) telah lunas pada akhir 2019 lalu.

Corporate Secretary BNI Meiliana dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (2/1) menyatakan, per 31 Desember 2019, Jiwasraya tidak lagi memiliki fasilitas kredit di BNI.

Meiliani menjelaskan, fasilitas kredit diberikan bank berlogo angka 46 ini sejak September 2018 untuk keperluan operasional Jiwasraya.

Baca juga: BNI: Jiwasraya Sudah Lunasi Utang Pada 31 Desember 2019

Tak menyebut besaran nilainya, Meiliani menyatakan, sejak menerima fasilitas kredit, Jiwasraya perlahan membayar kewajibannya kepada BNI dari hasil penjualan jaminan berupa obligasi. Alhasil,

“Pada 31 Desember 2019 fasilitas kredit atas nama Jiwasraya sudah dilunasi dan rekening telah ditutup,” ujar dia.

Catatan Kontan.co.id berdasarkan dokumen penyehatan Jiwasraya yang Kontan miliki, pada 6 September 2018, Menteri BUMN saat itu Rini Soemarno menyetujui adanya penarikan fasilitas kredit BNI beragun aset Jiwasraya berupa surat berharga pemerintah dan korporasi senilai Rp 242,3 miliar.

Hanya saja, kepada Kontan (19/12/2019), Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan menyatakan, total fasilitas kredit kepada Jiwasraya di BNI sudah menurun.

Baca juga: Jokowi soal Jiwasraya: Perlu Proses yang Agak Panjang

Dalam catatannya, posisi terakhir hanya tersisa Rp 130 miliar dari total Rp 242,3 miliar. Dana tersebut sebelumnya dipakai untuk membantu likuiditas Jiwasraya.

"Sejauh ini kewajiban dapat dipenuhi tepat waktu," ujar Putrama, Kamis (19/12/2019).

Selain di BNI, Jiwasraya juga memiliki utang di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

Berdasarkan dokumen surat menyurat yang KONTAN miliki, pada 6 September 2018, Menteri BUMN saat itu menyetujui transaksi repo Jiwasraya atas aset investasi berupa surat berharga pemerintah dan korporasi dengan indikatif proceed sekitar Rp 1,38 triliun (repo BRI) dan Rp 379 miliar (repo BTN).

Direktur Keuangan dan Tresusi BTN Nixon L.P. Napitupulu bilang, fasilitas repo yang diberikan untuk Jiwasraya memiliki underlying asset berupa obligasi yang diagunkan.

Baca juga: Pemerintah: Tarif Listrik Non Subsidi Tak Akan Naik Hingga Maret 2020

Hanya Nixon enggan menyebut penerbit obligasi yang direpokan Jiwasaraya itu. Yang jelas, itu adalah surat utang terbitan perusahaan pelat merah dengan peringkat beragam dari A sampai AAA.

Kontan mencatat, BTN tercatat memiliki perjanjian repo Rp 379 miliar dan fasilitas kredit senilai Rp 200 miliar. Nixon mengaku seluruh pinjaman tersebut masih dalam status aman.

"BTN sudah melakukan pencadangan dengan rasio hingga 200 persen," ujar Nixon, Kamis (19/12/2019).

Kontan sudah berusaha meng-update perkembangan tagihan dua bank milik negara ke manajemen bank-bank BTN dan BRI, hanya sampai tulisan ini di-uplod, pesan pendek Kontan belum berbalas jawaban. (Titis Nurdiana)

Baca juga: Bagaimana Cara Urus Arsip Hilang dan Hanyut Karena Banjir?

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Jiwasraya lunasi utang di BNI, bagaimana utang di BRI dan BTN?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com