Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Soal Jiwasraya: Pemerintah Tanggung Jawab, Tidak Melarikan Diri

Kompas.com - 05/01/2020, 16:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan pemerintah tidak lari dalam menangani kasus asuransi Jiwasraya.

Dia memastikan akan mempercepat holding asuransi untuk menyehatkan perusahaan pelat merah itu. Sehingga nasabah yang menjadi korban Jiwasraya akan kembali mendapat haknya meski secara bertahap.

"Langkah 1 kita membentuk holdingisasi untuk Jiwasraya. Di mana holdingisasi untuk Jiwasraya akan ada cash flow Rp 1,5 triliun sampai Rp 2 triliun sehingga nasabah-nasabah yang dilama ini punya kepastian," kata Erick saat menyambangi posko banjir di Tangerang, Minggu (1/5/2020).

Seperti diketahui, saat ini Jiwasraya menanggung utang hingga Rp 49,6 triliun. Sementara aset yang dimiliki per kuartal III 2019 hanya berkisar Rp 25,6 triliun sehingga masih ada kerugian yang mesti ditanggung Rp 13,74 triliun.

Baca juga: Erick Thohir Jawab Tuduhan tentang Dirinya Terima Suap dari Jiwasraya

Dengan adanya gabungan perusahaan asuransi ini, kata Erick, nasabah Jiwasraya memiliki kepastian adanya uang yang bergulir meski prosesnya tidak bisa dicapai dalam waktu singkat.

"Proses itu berjalan 1-4 tahun, lalu ada skema-skema yang lain yang kita lakukan. Yang jelas ada kepastian akan ada cashflow yang bergulir karena tidak boleh stop. Yang kita stop adalah oknum-oknum yang merampok Jiwasraya," ujar Erick.

Sementara terkait rencana bailout, Erick enggan berkomentar lebih banyak. Dia ingin Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko yang dinilai lebih paham untuk menjelaskan masalah itu.

"Yang expertise bukan saya. Kalau saya memastikan kerjaan Pak Dirut bersinergi dengan visi besar Pak Jokowi. Intinya apa? Pemerintah Jokowi mencari solusi dan bertanggung jawab tidak melarikan diri," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com