Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Capai Target Investasi, Pemerintah Bisa Cabut Status KEK

Kompas.com - 06/01/2020, 19:08 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mencabut status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk kawasan industri yang tak mampu mencapai target investasi.

Pemerintah bakal merevisi beberapa aturan terkait KEK, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) juga Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus.

Nantinya, dalam peraturan baru pemerintah bakal mengevaluasi kinerja investasi KEK secara periodik.

Jika dalam jangka waktu tertentu tidak tercapai bisa dilakukan pertimbangan untuk mencabut insentif hingga dilakukan pencabutan status KEK.

Baca juga: Kejar Target Investasi, Pemerintah Bakal Revisi Aturan Soal KEK

"Sudah ada mekanismenya dalam PP nanti kita atur di Permenkonya. Kalau tahun pertama tidak tercapai yang dilakukan, kalau nanti tidak tercapai lagi akan ada pencabutan. Mekanismenya masih dibahas nanti ditetapkan Dewan Nasional," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono ketika memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (6/1/2019).

Saat ini, pemerintah telah menetapkan 15 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), terdiri dari 9 KEK Industri dan 6 KEK Pariwisata.

Pengembangan 15 KEK tersebut telah menghasilkan realisasi investasi hingga Rp 22,2 triliun, dan juga telah berkontribusi pada penciptaan lapangan pekerjaan, sebab terhitung hingga akhir tahun 2019, realisasi serapan tenaga kerja di KEK mencapai lebih kurang 8.686 orang.

Dari 15 KEK tersebut baru 11 yang sudah beroperasi dan mulai melayani investor.

Susi mencontohkan, seperti KEK Sei Mangkei yang terletak di Sumatera Utara ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2012 pada tanggal 27 Februari 2012 hingga saat ini utilitasnya masih di bawah 20 persen.

Baca juga: KEK Sorong Resmi Operasi, Ditarget Serap 15.024 Tenaga Kerja

Berdasarkan hasil evaluasi, ternyata KEK tersebut dihadapkan pada kendala harga gas yang masih tinggi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

BI Bakal Tahan Suku Bunga hingga 2025

BI Bakal Tahan Suku Bunga hingga 2025

Whats New
Ingin Sukses di Dunia Digital? Coba Program Free Trial SEO dari Undercover.co.id

Ingin Sukses di Dunia Digital? Coba Program Free Trial SEO dari Undercover.co.id

Work Smart
BI Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tahun Depan Bisa 5,5 Persen

BI Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tahun Depan Bisa 5,5 Persen

Whats New
Menhub Akui Pembelian Motor Listrik Lewat Subsidi Masih Jauh dari Target

Menhub Akui Pembelian Motor Listrik Lewat Subsidi Masih Jauh dari Target

Whats New
Harga Tiket Kereta Cepat Whoosh Naik Mulai 1 Desember, Animo Masyarakat Bakal Susut?

Harga Tiket Kereta Cepat Whoosh Naik Mulai 1 Desember, Animo Masyarakat Bakal Susut?

Whats New
Kartu BPJS Kesehatan Hilang, Apa yang Harus Dilakukan?

Kartu BPJS Kesehatan Hilang, Apa yang Harus Dilakukan?

Whats New
Daya Saing Investasi RI Dinilai Kalah dengan Vietnam, Mengapa?

Daya Saing Investasi RI Dinilai Kalah dengan Vietnam, Mengapa?

Whats New
Kemenkop UKM: 58 Persen Wirausaha Muda Mulai Bisnis Ramah Lingkungan

Kemenkop UKM: 58 Persen Wirausaha Muda Mulai Bisnis Ramah Lingkungan

Smartpreneur
Pendapatan Negara 2024 Ditarget Rp 2.802 Triliun, Pemerintah Andalkan Investasi dan Pajak

Pendapatan Negara 2024 Ditarget Rp 2.802 Triliun, Pemerintah Andalkan Investasi dan Pajak

Whats New
Tahun Anggaran Terakhir Kabinet Jokowi, DIPA Kini Berbentuk Digital

Tahun Anggaran Terakhir Kabinet Jokowi, DIPA Kini Berbentuk Digital

Whats New
Lazada: Indonesia Pasar Besar untuk E-commerce, Semua Punya Kesempatan Sama

Lazada: Indonesia Pasar Besar untuk E-commerce, Semua Punya Kesempatan Sama

Whats New
Platform Pinjaman Online Kredit Pintar Tunjuk CEO Baru

Platform Pinjaman Online Kredit Pintar Tunjuk CEO Baru

Whats New
Adaptasi Penjualan Produk Asuransi Unitlink Butuh Waktu 3-6 Bulan

Adaptasi Penjualan Produk Asuransi Unitlink Butuh Waktu 3-6 Bulan

Whats New
Tingkatkan Layanan, IoT Diterapkan di LRT Palembang

Tingkatkan Layanan, IoT Diterapkan di LRT Palembang

Whats New
Serahkan DIPA Terakhir Kabinet Jokowi, Sri Mulyani Harap Segera Terlaksana Awal 2024

Serahkan DIPA Terakhir Kabinet Jokowi, Sri Mulyani Harap Segera Terlaksana Awal 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com