Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Klaim Asuransi Banjir? Simak Caranya

Kompas.com - 08/01/2020, 14:10 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bencana banjir yang terjadi di kawasan Jabodetabek dan beberapa wilayah di Jawa Barat dan Banten menimbulkan banyak kerugian materil.

Salah satunya adalah kerusakan pada bangunan dan kendaraan bermotor akibat tersapu atau tergenang banjir.

Nah, kalau kendaraan bermotor Anda rusak akibat banjir, cek lagi apakah mobil atau sepeda motor Anda diasuransikan.

Asuransi banjir yang merupakan produk perluasan (rider) dari produk asuransi keruugian dapat meminimalisir risiko yang Anda derita karena adanya bencana.

Bagaimana sebetulnya cara mengajukan klaim asuransi banjir? Caranya cukup mudah ternyata.

Baca juga: Pertimbangkan Ini Sebelum Klaim Asuransi Banjir

Sejumlah perusahaan asuransi memberikan kemudahan dalam pengajuan klaim, antara lain lewat call center, hingga aplikasi pesan singkat WhatsApp atau SMS.

PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo, misalnya, menawarkan berbagai cara untuk mengajukan klaim asuransi bagi mobil yang terkena dampak bencana banjir.

Dalam unggahan pada akun Instagram-nya seperti dikutip pada Rabu (8/1/2020), Asuransi Jasindo menyatakan, informasi dan proses klaim asuransi kendaraan bermotor dan harta benda lainnya akibat bencana banjir dapat menghubungi contact center 1500073.

Pengajuan klaim juga dapat dilakukan melalui WhatsApp atau SMS Center di nomor 0811-1664-000. Jam operasionalnya adalah pukul 07.00-20.00 WIB.

Pemegang polis juga dapat datang langsung ke claim center Asuransi Jasindo di Graha Menteng Raya - 21, Jalan Menteng Raya Nomor 21, Jakarta. Selain itu, dapat juga datang ke kantor cabang Asuransi Jasindo terdekat.

Baca juga: Simak, Cara Pilih Asuransi Banjir Berdasarkan Wilayah

Perseroan juga memberikan kiat-kiat penanganan pertama jika mobil terendam banjir.

Pertama, segera lepaskan kabel negatif aki. Kedua, jangan menyalakan mesin saat terendam air.

Kemudian, gunakan batu untuk mengganjal mobil. Selanjutnya, cek kondisi oli dan bahan bakar.

Terakhir, segera hubungi pihak yang dapat membantu, seperti bengkel atau asuransi.

Adapun PT Asuransi Adira Dinamika Tbk atau Adira Insurance juga menyediaan call center Adira Care 1500 456 yang menerima laporan klaim asuransi maupun permintaan bantuan evakuasi selama 24 jam.

Baca juga: Soal Klaim Asuransi Banjir untuk Kendaraan, Perhatikan Ini

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com