Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IAPI Wajibkan Akuntan Publik Lapor Hal Janggal dalam Laporan Keuangan

Kompas.com - 14/01/2020, 11:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) tengah melakukan update kode etik dan standar audit yang disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Hal ini menyusul kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya karena fraud.

Ketua Umum IAPI Tarkosunaryo mengatakan, salah satu yang tengah didorong adalah mewajibkan anggota IAPI melaporkan kepada yang berwenang ketika ditemukan hal janggal.

Baca juga: IAPI Soal Jiwasraya: Akuntan Publik Memang Terlibat, Tapi...

Hal janggal itu bisa meliputi potensi fraud maupun ketidakpatuhan lain yang termasuk dalam ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan (non-compliance with law and regulations/NOCLAR).

"Kewajiban tersebut berlaku baik bagi akuntan publik maupun bagi CPA anggota IAPI yang tidak menjadi akuntan publik, namun bekerja di perusahaan," kata Tarkosunaryo di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Dalam kasus Jiwasraya misalnya, Pricewaterhouse Coopers (PwC) sebagai Kantor Akuntan Publik (KAP) mengungkap adanya kesalahan dalam laporan keuangan Jiwasraya tahun 2016.

Sebelum kasus mencuat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun menemukan adanya potensi gagal bayar dalam pembelian medium term notes (MTN) dari PT Hanson International.

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Beberkan Juga Peran Akuntan

Sementara itu, terkait rekayasa akuntansi yang terjadi, IAPI mengimbau pengguna laporan mencermati setiap halaman laporan keuangan yang lengkap, tidak hanya pada laporan laba rugi saja.

"Laporan keuangan hanya berupa informasi saja, dan tidak cukup dengan pernyataan “telah diaudit”, namun harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata oleh pimpinan perusahaan untuk meningkatkan kinerja di masa datang," tutur Tarko.

Sebelumnya diberitakan, peran akuntan publik disebut-sebut masuk dalam kasus fraud Jiwasraya. Namun asosiasi membantah hal tersebut, mengingat akuntan sudah memberikan opini tidak wajar pada laporan keuangan Jiwasraya tahun 2017.

Akuntan pun sudah mengimbau perusahaan untuk memperbaiki laporan, meski pihak perusahaan tak menindaklanjuti. Akuntan publik pun tak memiliki wewenang lebih untuk membuka laporan keuangan suatu perusahaan.

"Ada peran akuntan publik dalam penyajian laporan keuangan. Tapi peran akuntan publik tidak kemudian sebagai pihak yang mengambil kebijakan," ucap Tarko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com