Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/01/2020, 14:35 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan mengaku telah melakukan pemeriksaasn terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang memeriksa laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto. Namun demikian, pihaknya enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan terhadap KAP yang terlibat dalam proses audit laporan keuangan Jiwasraya.

"Untuk KAP Jiwasraya kami sudah melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap itu," jelas dia ketika memberi keterangan di Jakarta, Kamis (14/1/2020).

Sebelumnya sempat diberitakan Jiwasraya telah membukukan laba semu sejak tahun 2006.

Untuk diketahui, sepanjang 2006 hingga 2012 Jiwasraya menunjuk KAP Soejatna, Mulyana, dan rekan untuk mengaudit laporan keuagan mereka. Adapun sejak 2010 hingga 2013, KAP Hartanto, Sidik, dan Rekan merupakan KAP yang bertanggung jawab atas proses audit Jiwasraya. Kemudian tahun 2016-2017 laporan keuangan Jiwasraya diaudit oleh PricewaterhouseCoopers (PwC).

PwC memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan konsolidasian PT Asuransi Jiwasyara (Persero) dan entitas anaknya pada tanggal 31 Desember 2016. Laba bersih Jiwasraya yang dimuat dalam laporan keuangan yang telah diaudit dan ditandatangani oleh auditor PwC tanggal 15 Maret 2017 itu menunjukkan laba bersih tahun 2016 adalah sebesar Rp 1,7 triliun.

Adapun untuk laporan keuangan tahun 2017, PwC memberikan opini adverse atau dengan modifikasi. Dalam laporan keuangan tersebut, Jiwasraya mencatatkan laba sebesar Rp 360 miliar dari yang sebelunnta Rp 2,4 triliun.

Hadiyanto pun memastikan Kemenkeu melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) akan memberikan sanksi terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP), yang melakukan audit dan memberikan opini tidak sesuai kode etik maupun standar terhadap laporan keuangan.

Sanksi itu akan dikenakan sesuai dengan tingkat kesalahannya, baik berupa teguran hingga penangguhan praktiknya.

"Karena sektor keuangan ini sangat memerlukan kepercayaan publik. Itu diperoleh apabila profesi memiliki kapasitas menumbuhkan kepercayaan publik dengan memberikan kualitas opini dan audit yang bisa dipertanggungjawabkan," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com