Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Pudjiastuti: Saya Tidak Hobi Tenggelamkan Kapal, Tapi Saya Pikir Itu "Is The Best"

Kompas.com - 20/01/2020, 19:05 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti masih merasa penenggelaman kapal masih lebih efektif untuk sektor kelautan dan perikanan.

Pasalnya, penenggelaman kapal akan memberikan efek gentar maupun efek jera (deterrent effect) bagi nelayan asing yang menangkap ikan ilegal di perairan RI.

Terlebih, RI punya 111 pulau terluar yang kaya sumber daya laut. Beberapa di antaranya bahkan sangat strategis berbatasan dengan negara lain, seperti Natuna. Luasnya laut tak memungkinkan negara memagarinya. Karena itu perlu kewibawaan untuk menjaganya.

"Saya tidak hobi tenggelamlan kapal, tapi saya pikir penenggelaman kapal is the best deterrent effect. Impact-nya kita langsung dapat," ucap Susi di Jakarta, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Susi Tidak Setuju Kapal Bercantrang Dikirim ke Natuna

Susi bilang, sayang sekali rasanya bila Undang-Undang yang begitu efektif menyelesaikan persoalan penangkapan ikan ilegal tak digunakan dengan baik.

Dengan penenggelaman secara konsisten, penegak hukum mampu mengusir lebih dari 10.000 kapal asing kurang dari 3 bulan.

"Mengusir lebih dari 10.000 kapal less than 3 months, wah itu luar biasa efektifnya. Bukan karena saya, bukan karena angkatan bersenjata, atau patroli. Tapi karena kita konsisten dan komitmen untuk menenggelamkan," terang Susi.

Tak Senang

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sensitif dengan kata "Tenggelamkan".

Saat mendengar kosakata yang dipopulerkan pada era Susi Pudjiastuti itu, mimik wajah Edhy langsung menunjukkan raut ketidaksenangan.

Dia pun meminta kepada awak media untuk mengganti kata "tenggelamkan" dengan kosakata yang lain.

"Kamu itu ngomong ditenggelamin, kayak bahasanya cuma tenggelamkan saja. Come on. Maju, maju, move on, move on!" ucapnya kepada semua awak media ketika ditemui di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Alih-alih menenggelamkan, dia lebih memilih menghibahkan kapal untuk nelayan yang membutuhkan, lembaga pendidikan, koperasi, dan sebagainya.

Namun sebelum membagikan, Edhy mengaku akan menentukan nama-nama yang layak diberikan supaya kapal ilegal itu menciptakan nilai tambah dan tidak kembali dijual oleh pihak tak bertanggung jawab.

"Secara prinsip kapal itu sudah ada, tinggal diarahkan ke mana ini mau kita pelajari. Apakah nanti memang kita kasih ke BUMN, apakah kita kasih ke lembaga pendidikan untuk jadi pelajaran atau apakah kita kasih ke KKP atau siapa," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com