Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGN Buka Opsi Impor untuk Tekan Harga Gas

Kompas.com - 21/01/2020, 19:17 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) membuka opsi impor gas dalam rangka menurunkan harga gas untuk industri di dalam negeri.

Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Gigih Prakoso mengatakan, pihaknya akan siap mendukung langkah yang dilakukan Presiden Joko Widodo

"Mengenai impor ini kita lakukan sebagai opsi dan balancing apabila diperlukan harga dan ongkos produksi di dalam negeri," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Jokowi Kesal Harga Gas Industri Mahal, Ini Kata SKK Migas

Saat ini ucapnya, PGN masih menunggu kewajiban memenuhi pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).

"Kami membutuhkan alokasi DMO untuk memenuhi kebutuhan gas dalam negeri dan sektor industri, kami sudah menghitung yang perlu diberikan sebanyak 320 mmscpd dan ini sesuai dengan Perpres No.40/2016," kata dia.

Gigih berharap kebutuhan gas ini bisa dipenuhi dengan pembelian alokasi khusus dengan harga yang juga khusus.

Di samping itu, PGN berharap komponen biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari harga gas juga dikurangi atau dihilangkan agar harga gas bisa lebih murah.

Baca juga: SKK Migas Sebut Proses Distribusi Jadi Biang Kerok Harga Gas Mahal

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan kekesalan atas tingginya harga gas industri.

Saat memimpin rapat terbatas terkait harga gas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/1/2020), Jokowi bahkan menyatakan bahwa ia ingin berkata kasar karena kesal dengan mahalnya harga gas.

Awalnya, Jokowi menjabarkan bahwa tingginya harga gas ini membuat produk-produk Indonesia kalah bersaing dari produk luar. 

Baca juga: Turunkan Harga Gas Industri, Menteri ESDM Tak Pilih Impor, Mengapa?

"Harga gas akan sangat berpengaruh pada daya saing produk industri kita di pasar dunia. Kita kalah terus produk-produk kita gara-gara harga gas yang mahal," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Padahal, Jokowi menyebutkan, ada enam sektor industri yang menggunakan 80 persen volume gas Indonesia, yaitu industri kimia, industri makanan, industri keramik, industri baja, industri pupuk, dan industri gelas.

Baca juga: Kantor Pemenang Tender Revitalisasi Monas Jadi Sorotan, Apa Itu Virtual Office?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com