JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif tol dalam kota dengan ruas Cawang - Tomang - Pluit dan Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit akan segera naik.
Hal tersebut sudah mulai disosialisasikan melalui media sosial PT Jasa Marga Tbk (JSMR) dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), selaku pengelola ruas tol ini sejak tahun 1994.
Penyesuaian tarif tol ini memang dilakukan secara berkala setiap dua tahun sekali dan telah diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 38 Tahun 2004.
Baca juga: Pengusaha Truk Khawatir Tol Japek Layang Malah Bikin Tambah Macet
Untuk sekarang, penyesuaian tarif untuk ruas dalam kota dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1231/KPTS/M/2019.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan saat ini pihaknya juga masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Masih sosialisasi. (Estimasi waktu sosialisasi) Sekurangnya seminggu, melihat dinamika masyarakat," ujar Danang kepada Kontan.co.id, Sabtu (25/1/2020).
Baca juga: Sri Mulyani Minta Prabowo Efisien Kelola Anggaran Rp 127 Triliun
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.