Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar DPR Soal Bunga Kredit Bank, Ini Kata Gubernur BI

Kompas.com - 27/01/2020, 19:34 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada hari ini, Senin (27/1/2020) Bank Indonesia (BI) melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Di dalam rapat tersebut, banyak anggota Komisi XI yang mempertanyakan suku bunga kredit perbankan yang dinilai masih cukup tinggi.

Padahal, BI sudah menurunkan suku bunga acuannya (BI 7 Days Reverse Repo Rate/BI7DRRR) sebanyak empat kali atau 100 bps sepanjang tahun lalu.

Baca juga: Di Hadapan Jokowi, Gubernur BI Sindir Perbankan Soal Suku Bunga Kredit

Bunga kredit yang cenderung masih tinggi juga berdampak pada lesunya permintaan kredit di tahun 2019.

Data terakhir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, pertumbuhan kredit perbankan sepanjang 2019 tercatat hanya sebesar 6,08 persen.

"Dengan siklus kredit yang berada di bawah level optimum, kira-kria industri apa yang mau didorong atau yang bisa terkena dampak dari monetary policy secara cepat? Seberapa cepat sebenarnya monetary policy dari BI di-absorb dunia usaha sehingga pertumbuhan bisa benar-benar terjadi?" ujar anggota Komisi XI DPR dari fraksi PDIP Sihar Sitorus dalam kesempatan tersebut.

Selain itu, Andreas Edi Susetyo yang juga dari fraksi PDIP menanyakan hal yang sama.

Baca juga: Suku Bunga Kredit Bank Susah Turun, Ini Kata Para Bankir

Dia pun menambahkan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso sempat mengatakan, lemahnya pertumbuhan kredit perbankan dalam negeri terhadi lantaran korporasi lebih memilih mendapatkan suntikan dana dari luar negeri (off shore).

Di sisi lain, Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) sempat mengatakan, transmisi kebijakan moneter BI terhadap suku bunga kredit bank membutuhkan waktu setidaknya enam bulan.

"Kalau demikian apa antisipasi BI terhadap dampak hal ini? Sebab ternyata perusahaan masih lebih menarik untuk melakukan pinjaman dari luar negeri. kemudian kalau gap begitu lama, langkah koordinasi lebih lanjut seperti apa yang harus ditempuh antara otoritas makroprudensial dan mikroprudensial?" ujar dia.

Baca juga: Pertumbuhan Kredit Bank pada 2019 Seret, Hanya 6,08 Persen

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan saat ini transmisi kebijakan penurunan suku bunga acuan BI terhadap suku bunga perbankan baik deposito maupun kredit masih berlanjut.

Sebagai informasi, dengan diturunkannya suku bunga oleh BI, maka diharapkan terjadi transmisi di pasar uang kemudian dunia perbankan.

Dengan demikian, bank bisa menawarkan kredit kepada institusi atau perorangan yang membutuhkan untuk bisa membiayai perekonomian.

Perry merinci, suku bunga di pasar uang misalnya suku bunga PUAB tenor 1 minggu telah mengalami penurunan sebesar 111 bps menjadi 5,06 persen dan suku bunga JIBOR tenor 1 minggu sebesar 117 bps menjadi 5,07 persen sejak akhir Juni 2019.

 

Baca juga: Jokowi Minta Perbankan Segera Turunkan Suku Bunga Kredit

Selain itu, transmisi ke suku bunga perbankan juga berlanjut, meskipun belum optimal. Rerata tertimbang suku bunga deposito pada Desember 2019 tercatat 6,31 persen, turun 52 bps sejak akhir Juni 2019 sebelum BI7DRR mulai diturunkan pada bulan Juli 2019.

Suku bunga kredit modal kerja turun 33 bps sejak akhir Juni 2019 atau 47 bps sejak Januari 2019 menjadi 10,09 persen pada Desember 2019.

"Memang tentu saja ini kami harapkan ke depan suku bunga kredit bisa turun, apalagi LPS baru saja menurunkan suku bunga penjaminan 25 bps, ini diharapkan bisa mendorong suku bunga deposito lebih turun lagi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com