JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga riset Citiasia bersama Majalah Infobank berinisiatif melakukan studi untuk mengetahui persepsi stakeholder terhadap peran, kinerja, dan sinergi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi industri keuangan nasional.
Hal ini merespons pada desakan berbagai pihak agar OJK dibubarkan karena dianggap tak mampu menangani permasalahan industri keuangan.
Salah satunya, permasalahan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang kini kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Survei yang dijalankan menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif, dan dilakukan pada periode 28 November-11 Desember 2019.
Sebanyak 182 responden disurvei oleh Citiasia dan Majalah Infobank, yang memcakup praktisi industri keuangan serta 114 institusi jasa keuangan, baik perbankan, asuransi, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa pembiayaan khusus menjadi sasaran dari survei tersebut.
Dari hasil survei diketahui bahwa responden yang merupakan pelaku industri jasa keuangan menilai bahwa kinerja pengaturan dan pengawasan kelembagaan OJK tidak maksimal. Ini karena OJK mempersempit pengembangan dan ruang inovasi industri keuangan.
Keluwesan dalam pengelolaan risiko dan pengembangan industri keuangan, dirasakan masih kurang mendapatkan perhatian.
Responden juga menyoroti belum jelasnya arah pengembangan industri, lemahnya penguatan pemahaman bisnis dan teknis regulator, serta belum maksimalnya peran mediasi dan edukasi regulator bagi pemegang saham.
Indeks kinerja OJK secara keseluruhan mencapai 59,3 persen. Secara komposit, indeks persepsi kinerja pengaturan dan pengawasan kelembagaan secara keseluruhan mencapai 63,2 persen, pengaturan dan pengawasan kesehatan 59,3 persen, pengaturan dan pengawasan kehati-hatian 66,5 persen, pemeriksaan 59,9 persen, dan perlindungan konsumen 58,8 persen.
Jika dilihat dari kelompok industri, lembaga pembiayaan memiliki indeks persepsi kinerja OJK terendah (51,9 persen), diikuti kelompok perbankan (55,0 persen), lembaga jasa keuangan khusus (63,3 persen) dan kelompok asuransi (65,2 persen).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.