Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji Perekrutan CPNS Tidak Lagi Dilakukan Serentak

Kompas.com - 29/01/2020, 15:39 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kemungkinan untuk mengubah sistem perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).  Nantinya pelaksanaan CPNS bisa saja tidak dilakukan secara serentak.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya tengah mengkaji opsi seleksi CPNS bisa digelar kapan saja, sesuai kebutuhan kementerian dan lembaga.

Ia mencotohkan proses CPNS bisa dilaksanakan seperti tes TOEFL, sehingga tidak menimbulkan kehebohan dalam sekali waktu.

Baca juga: BKN: Tes SKD CPNS Akan Selesai Awal Maret 2020

"Saya sih berharap ke depan mungkin sistem seleksinya agak berbeda tidak tes seperti ini, tapi model tes TOEFL. Itu kan kapan saja bisa dilakukan. Jadi tidak gaduh ribuan orang tes. Tiap hari bisa tes," ujarnya di Gedung BKN, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Setelah itu peserta akan mengikuti tes dengan sistem seleksi posisi atau ranking.

"Formasinya langsung seperti anak SMA daftar, ada rankingnya. Untuk tiap formasi gitu. Jadi selesai tanpa kegaduhan yang berarti," katanya.

Bima berharap, dengan opsi ini nantinya tes CPNS tidak perlu lagi memakan waktu persiapan yang lebih lama.

Baca juga: Bagaimana Nasib Honorer Jika Tak Lulus Tes Seleksi CPNS?

Dengan demikian, tes dapat dilakukan dengan lebih efektif dan tidak menimbulkan kehebohan dalam waktu sesaat.

Namun, seluruh kegiatan itu nantinya dipastikan akan dijalankan dengan transparan seperti saat ini.

Bima bahkan tidak menutup kemungkinan bahwa sistem seleksi baru ini akan mulai diterapkan dalam tes CPNS tahun ini.

"Ya kalau kita BKN siap. Tinggal kebijakan pemerintahnya, kalau disuruh jalan siap," ucapnya.

Baca juga: Ini Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenko Kemaritiman dan Investasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com