Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Omnibus Law Bisa Dongkrak Pertumbuhan Kelas Menengah

Kompas.com - 31/01/2020, 09:30 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai, simplifikasi peraturan perundang-undangan yang tertuang dala  omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja mampu mendongkrak pertumbuhan kelas menengah.

Aturan tersebut, menurut dia bisa mendorong 115 juta penduduk (45 persen dari populasi) yang menurut Bank Dunia rawan kembali jatuh miskin menjadi kelompok kelas menengah.

"Apakah Omnibus Law menjadi salah satu yang mendorong kelas menengah? Ya jelas iya. Karena tujuannya untuk menciptakan lapangan pekerjaan," ungkap Sri Mulyani dalam peluncuran laporan Bank Dunia dengan judul Aspiring Indonesia, Expanding the Middle Class di Jakarta, Kamis (31/1/2020).

Baca juga: Bank Dunia: 115 Juta Penduduk Indonesia Rawan Kembali Miskin

Saat ini, undang-undang yang digadang-gadang mampu meningkatkan investasi di dalam negeri tersebut masih dibahas di tataran pemerintahan.

Pembahasan di pemerintah cukup alot lantaran aturan tersebut mendapat tentangan dari banyak pihak dengan salah satu yang paling lantang menolak adalah serikat pekerja.

Keterbatasan lapangan kerja yang menjadi salah satu faktor yang membuat kelompok yang rentan kembali jatuh miskin ini masih dominan di Indonesia.

Namun demikian, Sri Mulyani optimistis hal tersebut bisa teratasi dengan kemudahan perizinan membuka usaha yang dibuat pemerintah melalui omnibus law.

"Investor itu, kalau mau buka usaha, dia pusing urus surat ini ke lurah, ke Pemda lalu banyak lagi. Karena sibuk urus perizinan, dia kemudian jadi lupa sama idenya yang cemerlang tadi. Jadi ke depan tidak boleh perizinan berbelit," ujar dia.

Baca juga: Wamenkeu Pastikan Omnibus Law Tak Bikin Pelaku Usaha Puyeng

World Bank Acting Country Director untuk Indonesia Rolande Pryce menjelaskan, masa depan Indonesia berada di 45 persen penduduk yang belum aman secara ekonomi atau aspiring middle class ini.

Kelompok tersebut adalah mereka yang berhasil keluar dari garis kemiskinan, namun belum berhasil masuk ke dalam kelompok kelas menengah.

"Terdapat beberapa alasan mengapa kelompok kelas menengah menjadi penting untuk Indonesia. Hal tersebut berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dalam beberapa hal, dan hal tersebutlah yang kami telusuri. Namun di sisi lain, terdapat peran penting kelas menengah bagi kondisi politik dan sosial yang bisa memberikan dampak pada tata kelola dan kebijakan pemerintah," ujar Pryce.

Adapun Pryce memaparkan dalam 15 tahun terakhir, Indonesia telah meningkatkan jumlah populasi kelas menengah dari 7 persen menjadi 20 persen dari total penduduk. Angka tersebut setara dengan 52 juta orang.

Baca juga: Apa Itu Jebakan Pendapatan Kelas Menengah?

Selain itu, dalam setengah abad terakhir Indonesia melakukan percepatan pertumbuhan yang turut mendorong RI masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah.

"Pada tahun 1967 Produk Domestik Bruto Indonesia (PDB) hanya 657 dollar AS per kapita, menjadikannya sebagai salah satu negara termiskin di dunia. Selama 50 tahun berikutnya, dengan pertumbuhan rata-rata 5,6 persen per tahun PDB per kapita tumbuh enam kali lipat menjadi hampir 4000 dollar AS," ujar Pryce.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com