Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Perekonomian: FTZ Batam, Bintan, dan Karimun Akan Disatukan

Kompas.com - 01/02/2020, 10:19 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone) Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun (BBK) akan disatukan. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan investasi.

"Salah satu strategi perekonomian di Kepri yang dilakukan pusat yakni mengkonsolidasikan kawasan FTZ Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun," kata Airlangga di Hotel Nirwana Garden di Lagoi, Bintan, Jumat (31/1/2020) malam.

Dia menyebutkan, penyatuan kawasan bebas itu bagian dari omnibus law untuk meningkatkan investasi di Kepri.  Ia akan memimpin organisasi ini.

Baca juga: Beli Barang dari Batam Akan Lebih Mahal, Ini Cara Menghitungnya

Rencana itu juga sudah disampaikan kepada mitra usaha asal Singapura sebagai jawaban atas keluhan investor selama ini.

"Ada banyak keluhan yang kami terima dari para investor sehingga perlu penyederhanaan regulasi untuk meningkatkan investasi," ucapnya.

Menurut dia, investasi di kawasan bebas meliputi investasi bidang pariwisata, manufakturing, pendidikan, dan kesehatan. Di kawasan bebas Bintan dan Batam diharapkan akan lahir universitas berskala internasional.

Di kawasan bebas juga akan dikembangkan sektor kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.

"Kepri bertetangga dengan Singapura dan Malaysia. Oleh karena itu harus menampakkan kemajuan Indonesia," sebutnya.

"Tugas utama saya juga menyangkut revitalitasi sektor pariwisata. Kalau sekarang jumlah wisman 1,2 juta orang, maka pusat menargetkan tahun 2023 jumlah wisman meningkat hingga 2 juta orang," tambah dia.

Baca juga: Mega Kawasan Ekonomi Khusus akan Dibangun, Ini Lokasinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com