Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Cerita soal Kepala Sekolah Talangi Dana BOS, Gadaikan Motor hingga Berutang

Kompas.com - 11/02/2020, 08:37 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menceritakan soal berbagai masalah dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dia mengatakan, biasanya di awal tahun, sekolah-sekolah kerap kali terlambat menerima dana BOS yang merupakan bagian dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik.

"Dampaknya, sekolah tidak punya uang untuk biaya operasional. Sementara operasional sekolah terus berjalan," ujar dia ketika memberi keterangan pers di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (10/2/2020).

Baca juga: Sri Mulyani Rombak Penyaluran BOS, Uang Dikirim ke Rekening Sekolah

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, untuk menutupi hal tersebut, banyak kepala sekolah yang kemudian melakukan berbagai upaya.

Nadiem mengatakan, ada beberapa kasus kepala sekolah harus menggadaikan barang pribadinya untuk menalangi biaya operasional sekolah.

"Ceritanya macam-macam. Bahkan ada yang harus menggadaikan motornya, menggadaikan barang pribadi untuk menalangi biaya operasional," ujar dia.

Di beberapa sekolah lain, mantan CEO Gojek tersebut mengatakan, kepala sekolah harus duduk bersama orang tua murid dengan tujuan mengutang atau meminjam uang dari mereka.

Baca juga: Sri Mulyani: Cicil Pelaporan Pajak dari Sekarang!

Administrasi dana BOS yang memakan waktu lama tersebut, menurut Nadiem, merupakan salah satu halangan sekolah untuk bisa menjalankan kegiatan oeprasionalnya.

"Ini sifatnya administrasi yang memakan waktu lama dan sangat mengganggu proses pembelajaran siswa karena guru dan kepala sekolah sibuk mencari jalan keluar gimana mendanai biaya operasional," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com