Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IHSG Anjlok 5 Persen, Perdagangan Saham Dihentikan Sebelum Waktunya

Kompas.com - 12/03/2020, 16:03 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau mengalami penurunan sebesar 5,01 persen ke level 4.895,75 pada perdagangan saham hari ini, pukul 15.33 WIB. Ini menyebabkan perdagangan saham dihentikan selama 30 menit.

Hal ini sesuai dengan aturan yang diterapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak kemarin, Rabu (11/3/2020), dimana apabila IHSG merosot sebesar 5 persen, maka perdagangan saham disetop selama 30 menit.

Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II OJK Fahri Hilmi mengatakan, penghentian perdagangan pasar saham sudah mulai dilakukan pada pukul 15.33 WIB.

Baca juga: Rupiah dan IHSG Terpuruk, Ini Kata Menko Airlangga

Namun, dikarenakan waktu yang berdekatan dengan pukul 16.00 WIB, maka penghentian perdagangan dilakukan secara bersamaan dengan penutupan pasar.

"Sekarang (IHSG) di 4.895 dan haltingnya setengah jam. Karena sekarang di halting pukl 15.33 berarti secara technically langsung penutupan, tinggal besok dibuka lagi," ujarnya, di Padang, Kamis (12/3/2020).

Sebelumnya, OJK melalui surat bernomor S-274/PM.21/2020, memerintahkan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghentikan kegiatan perdagangan saham bila IHSG berada dalam tekanan.

Rinciannya, bila IHSG turun 5 persen dalam sehari, BEI diperintahkan menghentikan perdagangan selama 30 menit. Aturan ini mulai berlaku pada perdagangan besok, Rabu (11/3/2020) sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Sementara bila IHSG turun hingga 10 persen atau turun melebihi 15 persen, maka BEI harus segera menerapkan protokol krisis yang dimiliki, sesuai SK Direksi BEI nomor Kep-00366/BEI/05-2012 mengenai Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Dalam Kondisi Darurat.

Baca juga: Mulai Besok, Jika IHSG Turun 5 Persen, Perdagangan Saham Dihentikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau