Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HIPMI Kritisi Permendag Pembebasan Impor Bawang Putih

Kompas.com - 20/03/2020, 13:07 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

KOMPAS.com - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) menyayangkan kebijakan Menteri Perdagangan membuka keran impor bawang putih dan bawang bombai tanpa batas.

Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2020 pada Rabu (20/3/2020).

Regulasi itu berisi perubahan atas Permendag Nomor 44 Tahun 2019 tentang ketentuan impor produk hortikultura, impor kedua komoditas hortikultura tersebut tanpa harus persetujuan impor baik itu Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) maupun Surat Persetujuan Impor (SPI).

Baca juga: Pemerintah Tetap Impor Bawang Putih dari China, Ini 5 Faktanya

Kompartemen Tanaman Pangan BPP HIPMI, Tri Febrianto, menilai Permendag yang baru ditetapkan tersebut mencederai tatanan hukum negara.

“Sebab hirarki peraturan perundang-undangan sesuai Tap MPR dan Undang-Undang No 12 Tahun 2011, tidak boleh peraturan di bawahnya bertentangan dengan di atasnya. Terkait dengan impor bawang putih dan bombai harus memperoleh RIPH dan SPI tertuang dalam UU Nomor 13 tahun 2010 pasal 88 tentang hortikultura. Sementara sekarang dibebaskan tanpa RIPH hanya berupa surat atau maksimal Permendag,” kata Tri dalam pernyataan tertulis, Jumat (20/3/2020).

Menurut dia, dampak kebijakan yang dikeluarkan Menteri Perdagangan adalah membanjirnya bawang putih dan bombai impor di dalam negeri.

Baca juga: Harga Bawang Bombai Melejit, Kemendag Terbitkan Rekomendasi Impor

Kebijakan itu, imbuh dia, bakal mengancam kelangsungan hidup para petani bawang putih.

Padahal, para petani Indonesia tengah membudidayakan bawang putih secara masif dengan dukungan pemerintah.

“Walaupun alasanya untuk meredam harga, tapi dampak negatifnya lebih mengerikan yakni membunuh petani dalam negeri,” ujarnya.

Swasembada bawang putih

Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah melalui Kementerian Pertanian mendukung para petani untuk membudidayakan bawang putih.

Kementerian Pertanian optimis dapat melakukan swasembada bawang putih di 2021 nanti. Dok. Kementan Kementerian Pertanian optimis dapat melakukan swasembada bawang putih di 2021 nanti.

Hasil panen para petani tak sekedar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, melainkan juga untuk ekspor. Dengan demikian, kesejahteraan petani bawang putih bisa meningkat.

“Ini kebijakan yang salah, tidak bisa ditolerir karena jelas menghancurkan program swasembada bawang putih dan petani itu sendiri,” jelasnya.

Selama ini, pemerintah mendorong budi daya bawang putih di daerah sentra produksi seperti Magelang, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Baca juga: Pada 2021, Kementan Optimis Swasembada Bawang Putih

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian memproyeksikan penanaman bawang putih sebanyak 40.000 sampai 60.000 hektar (ha) pada tahun ini.

Bahkan, pemerintah menargetkan penanaman bawang putih pada 2021 mencapai 80.000 hingga 100.000 ha.

Ia pun merujuk Kementerian Pertanian yang telah mendata ada 600.000 ha lahan yang siap untuk ditanam bawang putih.

"Pemenuhan kebutuhan pangan dalam negeri harus menjadi prioritas sebab impor adalah langkah terakhir juga memang produksi dalam negeri tidak memenuhi. Bukan justru membiarkan importir tertentu masuk tanpa batas tanpa memenuhi syarat impor dengan dalih stabilisasi harga,” ujar Tri.

Importir terhambat

Permendag Nomor 27 Tahun 2020 itu pun dianggap menghambat perekonomian dalam negeri.

Pasalnya, keterlibatan pengusaha Indonesia untuk mendatangkan komoditas pangan impor dari negara-negara asal ditiadakan.

Tri menyimpulkan, aktivitas impor bahan pangan bakal dimonopoli pengusaha raksasa yang menguasai barang-barang pangan di negara asal.

“Pengusaha atau importir kecil dalam negeri yang selama ini bisa melakukan kegiatan impor, kini tak diberikan ruang sama sekali. Ini berdampak nyata pada tidak berjalannya pertumbuhan ekonomi. Tetapi ujung semua ini akan mengubah struktur bisnis terutama bawang putih dan berikutnya bombai,” kata dia.

Ancaman kartel

Tri menjelaskan, pembebasan izin impor bawang putih juga diprediksi bakal menciptakan kartel bawang putih, yang nilai perdagangannya mencapai Rp 7 triliun.

“Importir kecil dalam negeri tidak dapat barang dan tidak berani bermain bawang putih, karena pasar akan dikuasai baik dari distribusi, stok maupun harganya. Sehingga importir kecil yang tidak menguasai akses barang dari China, juga akan kesulitan mengakses pasar di dalam negeri,” ujarnya.

Bila ada persyaratan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), ia menambahkan, pemerintah bisa menentukan pemerataan terhadap importir.

“Dengan begitu, struktur bisnis bawang putih bukanlah kartel,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com