Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbaru, Harga Emas Batangan Antam dan UBS di Pegadaian

Kompas.com - 03/04/2020, 11:32 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Harga emas batangan di UBPP Antam

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Jumat (3/4/2020) berada di angka Rp 944.000 per gram. Angka tersebut naik Rp 26.000 jika dibandingkan harga emas pada Kamis (2/4/2020) kemarin.

Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 845.000. Harga itu naik Rp 23.000 jika dibandingkan kemarin.

Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda. Adapun sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Baca juga: Rekor, Harga Emas Antam Naik Rp 26.000 Jadi Rp 944.000 Per Gram

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut rincian harga emas Antam:

  • Pecahan 0,5 gram Rp 496.500
  • Pecahan 1 gram Rp 944.000
  • Pecahan 2 gram Rp 1.837.000
  • Pecahan 3 gram Rp 2.734.000
  • Pecahan 5 gram Rp 4.540.000
  • Pecahan 10 gram Rp 9.105.000
  • Pecahan 25 gram Rp 22.430.000
  • Pecahan 50 gram Rp 44.785.000
  • Pecahan 100 gram Rp 89.500.000
  • Pecahan 250 gram Rp 223.500.000
  • Pecahan 500 gram Rp 446.800.000
  • Pecahan 1.000 gram Rp 893.600.000

(Sumber: KOMPAS.com/Akhdi Martin Pratama | Editor: Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com