Ini dilakukan untuk memudahkan mobilitas selama penyaluran energi, yang dikoordinasikan dengan pemerintah setempat.
"Pekerja yang berdomisili di luar DKI Jakarta dan berkaitan langsung dengan penyaluran energi seperti SPBU, SPBE, Agen, Pangkalan membawa surat keterangan bekerja dari masing-masing perusahaan, serta memberikan sticker satgas Covid Rafi sebagai penanda bagi kendaraanvyang berkaitan dengan penyediaan energi," jelas Fajriyah.
Baca juga: Ada Kebijakan Kerja dari Rumah, Konsumsi BBM Pertamina Turun 8 Persen
Sementara itu juga dilakukan upaya khusus pembatasan waktu operasional di SPBU secara selektif dengan tetap mempertimbangkan pelayanan kepada masyarakat, dan waktu yang cukup untuk operator SPBU beristirahat dalam rangka menjaga imunitas agar tetap fit.
"Dari sekitar 466 SPBU di Jabodetabek, 300 di antaranya masih beroperasi 24 jam karena berada di jalur utama ataupun dekat dengan rumah sakit, sementara sisanya beroperasi hingga pukul 23.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses informasi ini melalui Call Centre Pertamina 135," ucap Fajriyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.