Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom Sebut Perppu Penanganan Corona Sudah Tepat Jaga Ekonomi RI

Kompas.com - 18/04/2020, 06:31 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai langkah Pemerintah dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona sudah tepat guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan ekonomi secara keseluruhan.

"Perppu itu sudah sangat komplit, semua solusi apabila terjadi krisis sudah disiapkan di dalam Perppu," kata Piter ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Menurut dia, Indonesia sudah berpengalaman dengan krisis 1998. Dengan pengalaman itu, Indonesia sudah cukup belajar banyak apa yang harus dilakukan.

Baca juga: Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Tak Membuat Penyelenggara Negara Kebal Hukum

"Itu dituangkan dalam Perppu. Jadi Perppu itu paket komplit dan sangat-sangat kita butuhkan. Menurut saya sangat tepat," ujar Piter.

Adapun diterbitkannya Perppu ini adalah lantaran pemerintah memperkirakan kemungkinan terjadinya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai 5,07 persen, sehingga perlu adanya relaksasi defisit di atas 3 persen.

Pelebaran defisit terjadi karena pemerintah memberikan stimulus Rp 405,1 triliun untuk menyelamatkan Indonesia dari resesi atau krisis ekonomi akibat dampak Covid-19.

Dari angka tersebut, sebanyak Rp 75 triliun digunakan untuk bidang kesehatan, kemudian Rp 110 triliun untk perlindungan sosial. Selanjutnya Rp 75,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.

"Perppu itu adalah pelebaran defisit 3 persen akibat dari Rp 405 triliun itu. Perppu dibutuhkan karena kebutuhan belanja lebih besar di tengah penerimaan pajak turun dan akan menyebabkan pelebaran defisit 5 persen," terang Piter.

Baca juga: Perppu Corona Dinilai Cukup Responsif

Menurut dia, untuk menghindari kondisi yang tidak diinginkan, pemerintah memang perlu banyak melakukan kebijakan dan stimulus. Lantaran yang akan menentukan Indonesia terjadi kontraksi atau tidak adalah dunia usaha.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com