Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian BUMN Bantah Tudingan Satgas Pangan Kemendag

Kompas.com - 29/04/2020, 17:39 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga angkat bicara terkait tudingan harga lelang gula yang ditetapkan PTPN II jadi penyebab harga gula dipasaran menjadi Rp 17.000/kg.

Menurut Arya, tudingan tersebut terlalu mengada-ada. Sebab, gula PTPN II yang dilelang hanya sebesar 5.000 ton. Sedangkan total kebutuhan gula dalam negeri mencapai 3 juta ton.

“Jangan lah terlalu mengada-ada gitu, bahwa 5.000 ton bisa mempengaruhi yang membuat harga menjadi Rp 17.000, itu terlalu mengada-ada,” ujar Arya dalam keterangannya, Rabu (29/4/2020).

Arya menambahkan, gula yang dilelang tersebut pun saat ini belum beredar di pasaran. Sebab, gula tersebut masih ada di gudang milik PTPN.

Baca juga: 182.762 Ton Gula Rafinasi Segera Masuk Pasar

“Kami mendapat informasi bahwa itu barangnya belum keluar, masih ada di gudang, kemudian itu tendernya terbuka, maka yang tercapai harga adalah harganya Rp 12.900,” kata Arya.

Arya menjelaskan, PTPN telah menyurati Kementerian BUMN dan Kementerian Perdagangan. Dalam suratnya, PTPN akan menyesuaikan harga gula tersebut sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

“Jadi mereka tadi sudah kirim surat ke kita bahwa memberitahukan mereka akan menjual gula di bawah HET, sehingga dengan surat tersebut nantinya ketika ada temuan bahwa mereka menjual di bawah harga tender, mereka enggak terkena dikatakan merugikan negara, itu pertimbangan PTPN,” ucap dia.

Temuan Satgas

Sebelumnya, Tim Satgas Pangan menemukan adanya lelang gula yang harganya di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 12.500/kg. Ketua Satgas Pangan Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan pelelangan ini dilakukan oleh PTPN II.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menambahkan, aksi lelang yang melanggar ketentuan pemerintah itu menyebabkan harga gula di masyarakat masih sekitar Rp 17.000/kg.

"Berkat kerja sama dengan Satgas Pangan ada penemuan yaitu ada pelelangan sebesar Rp 12.900/kg. Nah ini sehingga menimbulkan harga ke distributor Rp 15.000/kg, dan agen lebih dari Rp 15.000/kg, dan ujungnya di pasaran sekitar Rp 17.000/kg, kurang lebih seperti itu," ujar Agus, Selasa (28/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com