Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Utang Jatuh Tempo, Garuda Siapkan 3 Opsi ini

Kompas.com - 05/05/2020, 08:09 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) menyatakan, memiliki 3 opsi penyelesaian pembayaran utang sukuk global yang akan jatuh dalam waktu dekat.

Garuda memiliki utang sukuk global dengan nilai penerbitan sebesar 496,84 juta dollar AS yang akan jatuh tempo pada 3 Juni 2020.

"Sukuk atau bond, setiap kali jatuh tempo ada tiga opsi," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dalam sebuah diskusi virtual, Senin (4/5/2020).

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan ketiga opsi itu adalah pembayaran utang dengan diskon, pembayaran utang secara utuh, dan terakhir perpanjangan jangka waktu pembyaran utang.

Baca juga: Terimbas Pandemi, Garuda dan KAI Pastikan Karyawan Tetap Dapat THR

Irfan mengaku menyayangkan tanggal jatuh tempo utang yang terjadi pada pandemi Covid-19.

Pasalnya, kondisi keuangan perseroan tengah tidak dalam kondisi maksimal, akibat menurun drastisnya jumlah penumpang selama masa pandemi Covid-19.

"Kalau jatuh tempo dua tahun lagi, atau tahun lalu cerita-nya beda, tiga opsi ini kita buka," katanya.

Kendati demikian, Irfan menegaskan pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan para pemegang saham, terkaif penyelesaian utang.

Maskapai pelat merah tersebut bahkan sudah menunjuk konsultan untuk menyelesaikan permasalahan utang tersebut.

"Kita meminta, supaya ada target realistis dalam kondisi kekinian," ucapnya.

Baca juga: Utang 500 Juta Dollar AS Segera Jatuh Tempo, Garuda Minta Relaksasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com