JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai Citilink Indonesia kembali melayani penerbangan domestik mulai hari ini, Jumat (8/5/2020). Namun, penerbangan ini hanya dapat digunakan oleh beberapa jenis calon penumpang.
Melalui keterangan tertulisnya, Citilink menegaskan layanan penerbangan domestik hanya diperuntukkan bagi pelanggan yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19.
"Di antaranya adalah pelanggan yang melakukan perjalanan kedinasan, repatriasi WNI/pelajar/pekerja migran/pemulangan orang dengan alasan khusus, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat dan pelanggan yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia," tulis manajemen Citilink, dikutip Jumat.
Baca juga: Lion Air Kembali Layani Penerbangan Domestik Pada Tanggal 10 Mei 2020
Bagi calon penumpang yang memenuhi kriteria tersebut, Citilink tetap mensyaratkan berbagai dokumen kelengkapan untuk dapat melakukan pembelian tiket.
Berbagai dokumen yang perlu dilampirkan pada saat pembelian tiket, di antaranya adalah surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 dari rumah sakit, surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, surat pernyataan perjalanan dan berbagai dokumen pendukung lainnya.
Calon penumpang juga diwajibkan untuk dapat menunjukkan kelengkapan dokumen fisik yang asli pada saat melakukan check-in di check-in counter.
Selain itu, penumpang juga dipersyaratkan untuk memiliki tiket pulang pergi.
Adapun pembelian tiket dan untuk mengetahui rute serta jadwal penerbangannya, hanya dapat dilakukan melalui situs web www.citilink.co.id, aplikasi BetterFly Citilink dan kantor penjualan Citilink kecuali kantor yang berada di area bandara.
Direktur Utama Citilink Juliandra Nurtjahjo mengatakan, ketentuan-ketentuan tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020, serta mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 4 Tahun 2020, dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI No. 31 Tahun 2020.
“Citilink mendukung penuh upaya Pemerintah dalam menangani Covid-19 di Indonesia dengan memastikan kebutuhan layanan transportasi udara untuk masyarakat yang berkepentingan maupun distribusi logistik dapat terpenuhi dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.