Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pegadaian Beri Keringanan Bunga 0 Persen, Simak Ini Syaratnya

Kompas.com - 15/05/2020, 07:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pegadaian (Persero) memberikan keringanan kepada nasabahnya di tengah pandemi Covid-19. Namun, nasabah yang diberikan keringanan tersebut jumlahnya terbatas.

Bagi nasabah Pegadaian yang menggadaikan barangnya di bawah Rp 1 juta akan mendapatkan keringanan bunga nol persen.

“Yang pinjamannya di bawah Rp 1 juta bunganya nol persen (pada) Mei, Juni, Juli (2020). Kita alokasikan (untuk) 5 juta nasabah," ujar Sekertaris Perusahaan Pegadaian Swasono Amoeng saat konferensi video dengan wartawan, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Pegadaian Siap Perluas Akses Pendanaan untuk Nelayan

Amoeng menambahkan, selain keringanan bunga pinjaman, perseroannya pun memperpanjang waktu lelang barang.

Jika sebelumnya jangka waktu pelelangan dilakukan setelah 15 hari dari waktu jatuh tempo pelunasan, sekarang nasabah diberi kelonggaran hingga 30 hari.

“Tanggal lelang dimundurkan, kalau mau diperpanjang lagi, bunganya diturunkan," kata dia.

Sementara itu, Pegadaian juga mencatat terjadinya kenaikan outstanding loan (OSL) selama pandemi Covid-19. Artinya, terjadinya peningkatan masyarakat yang menggadaikan barangnya saat pandemi corona.

Baca juga: Atasi Dampak Corona, Pegadaian Maumere Terima Agunan Kain Tenun dengan Bunga 0 Persen

Hingga 27 April 2020, Pegadaian membukukan OSL sebesar Rp 39,4 triliun. Di periode yang sama tahun 2019 lalu OSL Pegadaian hanya sebesar Rp 34 triliun.

“Januari sampai Februari (2020) nasabah kita (Pegadaian) dari 11 juta, maka (pada) April jadi 11,463 juta. Berarti naik 463.000 di seluruh Indonesia," ucap Amoeng.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kapal Pengangkut Pertalite yang Terbakar Berhasil Ditarik ke Pelabuhan Lombok

Kapal Pengangkut Pertalite yang Terbakar Berhasil Ditarik ke Pelabuhan Lombok

Whats New
Sudah Bayar Pajak, Kenapa Harus Lapor SPT Tahunan?

Sudah Bayar Pajak, Kenapa Harus Lapor SPT Tahunan?

Whats New
Lowongan Kerja BUMN PT SIER untuk Lulusan D3-S2, Simak Kualifikasinya

Lowongan Kerja BUMN PT SIER untuk Lulusan D3-S2, Simak Kualifikasinya

Work Smart
BUMN PT Sier Buka 14 Lowongan Kerja hingga 14 April 2023

BUMN PT Sier Buka 14 Lowongan Kerja hingga 14 April 2023

Work Smart
Daftar Panitia Seleksi Pimpinan OJK, Ada Nama Wishnutama

Daftar Panitia Seleksi Pimpinan OJK, Ada Nama Wishnutama

Whats New
Berbalik Untung, Weha Transportasi Cetak Laba Bersih Rp 19,9 Miliar Tahun 2022

Berbalik Untung, Weha Transportasi Cetak Laba Bersih Rp 19,9 Miliar Tahun 2022

Whats New
Mentan Klaim Produksi Beras Aman di Awal 2023

Mentan Klaim Produksi Beras Aman di Awal 2023

Whats New
PLN Ajak Investor Kembangkan WKP dengan Kapasitas 260 MW di 9 Wilayah

PLN Ajak Investor Kembangkan WKP dengan Kapasitas 260 MW di 9 Wilayah

Whats New
BI Banten Siapkan Uang Tunai Rp 3,6 Triliun untuk Kebutuhan Ramadhan dan Lebaran 2023

BI Banten Siapkan Uang Tunai Rp 3,6 Triliun untuk Kebutuhan Ramadhan dan Lebaran 2023

Whats New
BI Ubah Waktu Penyelenggaraan RDG pada April 2023

BI Ubah Waktu Penyelenggaraan RDG pada April 2023

Whats New
 IHSG Parkir di Zona Merah, Saham-saham Perbankan ‘Big Caps’ Rontok

IHSG Parkir di Zona Merah, Saham-saham Perbankan ‘Big Caps’ Rontok

Whats New
Deretan Sanksi bagi Wajib Pajak yang Tidak Lapor SPT Tahunan

Deretan Sanksi bagi Wajib Pajak yang Tidak Lapor SPT Tahunan

Whats New
Berantas Impor Pakaian Bekas, Pemerintah Sisir Pelabuhan 'Tikus' dan Gudang

Berantas Impor Pakaian Bekas, Pemerintah Sisir Pelabuhan "Tikus" dan Gudang

Whats New
Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani: Baru Pertama Kali PPATK Menyampaikan Sebuah Kompilasi Surat

Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani: Baru Pertama Kali PPATK Menyampaikan Sebuah Kompilasi Surat

Whats New
Bapanas Terbitkan Regulasi Cadangan Gula dan Minyak Goreng

Bapanas Terbitkan Regulasi Cadangan Gula dan Minyak Goreng

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+