Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Dunia Kucurkan Pinjaman 700 Juta Dollar AS untuk Indonesia

Kompas.com - 17/05/2020, 16:01 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Eksekutif Bank Dunia (World Bank) pada Jumat (15/5/2020) lalu, menyetujui dua proyek baru dengan total nilai 700 juta dollar AS untuk membantu Indonesia dalam menangani dampak wabah virus Corona (Covid-19).

Pinjaman ini akan membantu Indonesia dalam meningkatkan sistem perlindungan sosial sekaligus memperkuat sektor keuangan dalam negeri.

Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen mengatakan, sifat dan jangkauan wabah corona yang belum pernah terjadi sebelumnya telah menimbulkan banyak dampak negatif.

Baca juga: PSBB Dibuka, Karyawan BUMN di Bawah 45 Tahun Diizinkan Masuk Kantor 25 Mei

Keadaan ini kemudian membutuhkan dukungan secara cepat dari Bank Dunia untuk disalurkan secara global.

"Untuk Indonesia, kami mendukung pemerintah agar terus fokus dalam melindungi populasi yang rentan dan berisiko tinggi, serta meningkatkan kesiapsiagaan darurat untuk berbagai sektor prioritas," ujar Satu di dalam siaran pers, Minggu (17/5/2020).

Dia melanjutkan, dalam jangka panjang kesiapan dan kemampuan untuk meminimalkan dampak pandemi ini menjadi sangat penting dalam upaya lanjutan pemerintah untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan melindungi sumber daya manusia (SDM) di dalam negeri.

Baca juga: Petugas Tol Terpeka Positif Corona, Ini Penjelasan Hutama Karya

Adapun proyek pertama yang disetujui adalah berupa bantuan pendanaan tambahan untuk asistensi program reformasi sosial senilai 400 juta dollar AS.

Sebelumnya, proyek awal ini telah disetujui pada tiga tahun lalu dan telah berhasil mendukung program bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) dalam memperluas cakupan penerima dari 6 juta menjadi 10 juta keluarga, meningkatkan sistem penyaluran bansos, serta koordinasi dengan program bansos lainnya.

Satu menilai, pendemi yang saat ini semakin meluas di dalam negeri telah memberikan dampak yang besar kepada masyarakat miskin, rentan, dan para pekerja informal. Untuk itu, pendanaan tambahan ini diharapkan dapat memberikan dukungan dalam menambahkan dana darurat sementara bagi 10 juta penerima PKH untuk menjaga tingkat kesejahteraan sosial.

Baca juga: Ini Patokan Besaran Zakat Fitrah dengan Beras dan Uang Tunai di 2020

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com